TPSS Depok Sulap 3 Ton Sampah Jadi Sumber Daya Bermanfaat

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan layanan pengelolaan sampah di Indonesia secara terpadu.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 08 Mei 2019, 09:45 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2019, 09:45 WIB
(Foto: Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR telah membangun tempat pengolahan sampah yang memberi manfaat bagi 9,8 juta orang. (Foto: Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan layanan pengelolaan sampah di Indonesia secara terpadu.

Salah satunya dengan cara berkolaborasi bersama pemerintah daerah, pihak swasta hingga masyarakat.

Kementerian PUPR telah membangun tempat pengolahan sampah yang memberi manfaat bagi 9,8 juta orang dalam kurun waktu 2015-2018.

Pada 2019, pembangunan infrastruktur persampahan dapat melayani kebutuhan 416.680 Kepala Keluarga (KK), sehingga total penanganan dari 2015–2019 mencapai 10,2 juta KK.

"Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar. Sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten dan kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," ungkap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Rabu (8/5/2019).

Salah satu bentuk kolaborasi yang dilakukan yakni dengan mengajak Pemerintah Kota Depok untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Sementara (TPSS) di Kecamatan Sukmajaya, Depok, yang telah diresmikan pada awal Maret 2019.

Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dodi Krispratmadi mengatakan, pembangunan TPSS ini merupakan upaya konkrit untuk mengubah cara pandang dan perilaku masyarakat dalam melihat sampah sebagai sumber daya. 

"TPSS ini dilengkapi mesin pemilah, mesin pencacah, dan mesin pembuat pelet sebagai bahan bakar energi dengan kemampuan mengolah sampah mencapai 3 ton per hari," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Kurangi Sampah Sebanyak 3 Ton

(Foto: Dok Kementerian PUPR)
TPSS Depok (Foto: Dok Kementerian PUPR)

Keberadaan TPSS ini pun turut disyukuri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris. Dia mengapresiasi pembangunan TPSS yang telah bisa mengolah sampah organik menjadi bahan bakar berbentuk pelet/briket, serta mengubah sampah non-organik berupa kantong plastik menjadi bahan campuran aspal plastik.

"Ini mengurangi sampah sebanyak 3 ton. Sampah yang diolah pada tahap awal adalah sampah dahan dan ranting pohon yang setiap hari ada yang diolah menjadi energi," ungkap dia.

Adapun proses pembangunan TPPS Kota Depok dilaksanakan oleh kontraktor CV Avardan Serikat sejak September 2018. Proyek ini rampung pada Desember 2018 dengan pendanaan APBN sebesar Rp 1,85 miliar. 

Peralatan pengolahan sampah yang disediakan terdiri dari meja pemilah sampah, peralatan rotary dryer, ayakan getar, pencacah  organik, pencacah kayu, penepung, pencetak pelet, reaktor gasifier.

Selain itu, diesel generator, mesin pencacah plastik, mesin pencuci plastik, mesin pengering plastik, mesin jahit karung portable, kompor pirolisa 10 unit, dan burner semi gasifier 5 unit. 

 

 

Kabupaten Klungkung Kembangkan Energi Alternatif dari Sampah

Tumpukan sampah di salah satu lokasi pengumpulan sampah di pertigaan jalan Patriot Garut
Tumpukan sampah di salah satu lokasi pengumpulan sampah di pertigaan jalan Patriot Garut (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Sebelumnya, kabupaten Klungkung, Bali, menjadi salah satu contoh wilayah yang mengembangkan pembangkit listrik alternatif melalui program Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS).

Program ini merupakan hasil kerjasama antara Sekolah Tinggi Teknik (STT) Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT‎ Indonesia Power.

‎Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan, TOSS merupakan program olah sampah menjadi energi alternatif. Proses pengolahan TOSS melalui beberapa tahap hingga mampu menghasilkan listrik.

"Proses pertama yang dilakukan adalah pengumpulan sampah, kemudian peuyeumisasi dan briketisasi. Peuyeumisasi adalah teknik mengubah sampah menjadi gas menggunakan alat bio aktivator, kemudian gas tersebut digunakan sebagai bahan bakar menggerakkan generator untuk memproduksi listrik. Sementara briketiasi adalah teknik mengubah sampah menjadi bahan bakar briket," ujar dia di Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019.

Dia berharap dengan program TOSS ini dapat menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan persoalan sampah.

"Saya berharap dengan program ini, terutama karena program ini sudah berskala nasional, pemerintah pusat diharapkan melakukan inventarisir untuk program-program skala nasional lainnya. Sehingga, program seperti TOSS ini tidak hanya menjadi usaha lokal tapi bisa menjadi usaha skala nasional, jadi harus ada tekanan kepada Kepala Daerah dalam menangani permasalahan soal sampah, karena persoalan sampah ini tidak hanya di Klungkung," kata dia.

Selain itu, melalui program TOSS ini, Suwirta juga ingin mengembangkan riset-riset yang dilakukan oleh mahasiswa agar tidak menjadi jurnal riset semata.

"Kami selaku pemerintah daerah mendukung bekerjasama dengan perguruan tinggi, karena saya tidak mau penelitian akademisi menjadi jurnal atau sekedar riset saja dan tidak keluar untuk diaplikasikan. Saya ingin penelitian di perguruan tinggi itu menjadi eksekutor dan kami selaku pemerintah bisa menjadi fasilitator," ungkap dia.

Sementara itu, Direktur Jenderel Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Jumain Appe menyatakan dukungannya terhadap program penelitian dan inovasi yang dilakukan untuk mencari energi terbarukan. Salah satunya dengan memanfaatkan sampah.

"Penelitian seperti ini memang banyak dilakukan dan tumbuh berbagai teknologi baru oleh berbagai inovator namun bagaimana Inovasi tersebut dapat berkembang maka harus dilakukan kerjasama baik itu dari pemerintah sebagai fasilitator. Semoga ke depannya Kemenristekdikti bisa bekerjasama antara Kabupaten Klungkung, STT PLN dan PT Indonesia Power karena kita tidak bisa jalan sendirian, kita harus buat konsorsium," tandas dia.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya