Liputan6.com, Jakarta - PT MRT Jakarta akan memberlakukan tarif normal MRT Jakarta pada Senin 13 Mei 2019. Artinya, diskon 50 persen tarif MRT akan berakhir pada hari Minggu ini.
Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, pemberlakuan tarif normal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.
Advertisement
Baca Juga
"Tarif minimal MRT Jakarta adalah sebesar Rp 3.000 dan tarif maksimal MRT Jakarta sebesar Rp 14.000," ujar dia dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (12/5/2019).
Dengan adanya pemberlakuan tarif normal ini tentu tak akan mengesampingkan layanan. Saat ini layanan MRT Jakarta sudah cukup handal karena 16 Ratangga sudah beroperasi dengan headway 5 menit pada jam sibuk.
Ketepatan waktu pada pengoperasian sepanjang April kemarin mencapai 99,8 persen, dan semakin banyak stasiun yang terintegrasi dengan dengan Transjakarta.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Rincian Tarif
Adapun daftar atau rincian tarif yang ditetapkan untuk rute MRT Jakarta fase I Lebak Bulus hingga Bundaran HI adalah sebagai berikut:
- Lebak Bulus - Fatmawati Rp 4.000
- Lebak Bulus - Cipete Rp 5.000
- Lebak Bulus - Haji Nawi Rp 6.000
- Lebak Bulus - Blok A Rp 7.000
- Lebak Bulus - Blok M Rp 8.000
- Lebak Bulus - ASEAN Rp 9.000
- Lebak Bulus - Senayan Rp 10.000
- Lebak Bulus - Istora Senayan Rp 11.000
- Lebak Bulus - Bendungan Hilir Rp 12.000
- Lebak Bulus - Setia Budi Astra Rp 13.000
- Lebak Bulus - Dukuh Atas BNI Rp 14.000
- Lebak Bulus - Bundaran HI Rp 14.000
Untuk melakukan pembayaran perjalanan MRT Jakarta, masyarakat dapat menggunakan kartu Jelajah Single Trip, Kartu JakLingko dan Uang Elektronik dari Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan Bank DKI.
Advertisement