Liputan6.com, Jakarta Pemerintah meluncurkan masterplan atau peta jalan Ekonomi Syariah Indonesia (Meksi) 2019-2024. Peta jalan tersebut menjadi acuan pengembangan ekonomi dan industri syariah di Indonesia guna mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk mendukung pengembangan industri syariah, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan PT Fintek Karya Nusantara pemilik produk aplikasi pembayaran LinkAja dalam pengadaan aplikasi LinkAja Syariah.
Baca Juga
Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar mengatakan, ke depan LinkAja Syariah menjadi sistem pembayaran digital yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah.
Advertisement
"LinkAja Syariah akan terhubung dengan sistem perdagangan e-commerce, produk keuangan syariah, pariwisata halal serta juga melayani transaksi dana sosial keagamaan, seperti infak, zakat dan wakaf dengan masjid-masjid dan lembaga zakat di seluruh Indonesia," ujarnya di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Selain melalui LinkAja, KNKS juga akan mendorong terbentuknya marketplace yang dapat mengakomodasi kebutuhan umat muslim di Indonesia. Setidaknya ada dua marketplace yang sudah diajak bekerja sama yaitu Tokopedia dan Bukalapak.
Melalui marketplace ini, pengguna dapat lebih mudah mencari dan mengidentifikasi produk-produk dengan nomor sertifikasi halal. Tidak hanya itu, nantinya pengguna juga dapat lebih mudah untuk melakukan investasi pada instrumen syariah seperti reksadana syariah melalui platform e-commerce.
"Hal ini dimulai dengan mengajak marketplace yang sudah ada saat ini, yaitu Bukalapak dan Tokopedia untuk menghadirkan produk-produk halal dan produk keuangan syariah di masing-masing e-commerce. Diharapkan ke depannya akan lebih banyak lagi pemain e-commerce yang turut bergabung dalam ekosistem ini," jelasnya.
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Pemerintah Luncurkan Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan masterplan atau peta jalan ekonomi syariah Indonesia 2019-2024 di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN). Peta jalan pengembangan ekonomi syariah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Dengan resmi diluncurkannya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (Meksi) 2019-2024 oleh Presiden Joko Widodo di Kementerian PPN/Bappenas hari ini, maka kita akan menjawab tantangan sekaligus menyusun peta jalan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia," ujar Menteri PPN Bambang Brodjonegoro di Kantornya, Jakarta, Selasa (14/5).
Menteri Bambang mengatakan, pengembangan ekonomi syariah harus melibatkan berbagai sektor lainnya sebagai suatu integrasi sistem ekonomi berlandaskan syariah agar pertumbuhan yang berlangsung pada sektor keuangan syariah memiliki dampak langsung dan signifikan pada pertumbuhan di sektor riil, yang secara fundamental menjadi fokus utama dalam sistem ekonomi Islam.
"Untuk itu, saya harap Meksi 2019-2024 ini dapat dijadikan rujukan bersama dalam mengembangkan ekonomi syariah Indonesia, yang kemudian dapat diturunkan menjadi program kerja implementatif pemerintah," kata Menteri Bambang.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber : Merdeka.com
Advertisement
Strategi Utama
Meksi 2019-2024 merekomendasikan empat langkah dan strategi utama, yaitu pertama, penguatan halal value chain dengan fokus pada sektor yang dinilai potensial dan berdaya saing tinggi. Kedua, penguatan sektor keuangan syariah dengan rencana induk yang sudah dituangkan dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI) sebelumnya dan disempurnakan ke dalam rencana induk.
Ketiga, penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama halal value chain, serta keempat penguatan di bidang ekonomi digital utamanya perdagangan (e-commerce, market place) dan keuangan (teknologi finansial) sehingga dapat mendorong dan mengakselerasi pencapaian strategi lainnya.
Untuk menjalankan keempat strategi tersebut, Meksi 2019-2024 menjabarkan beberapa strategi dasar yang harus dilakukan, yaitu peningkatan kesadaran publik, peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, penguatan kapasitas riset dan pengembangan (R&D), serta penguatan fatwa, regulasi dan tata kelola.
Dalam proses penyusunan MEKSI 2019-2024 dimana rancangan kebijakan dan strategi yang dikembangkan benar-benar mendorong perkuatan ekonomi syariah di Indonesia, pemerintah telah berkoordinasi dengan regulator baik di level K/L maupun independen, dan juga menerima masukan dari praktisi sektor industri, akademisi, asosiasi, dan berbagai pihak lainnya.
"Pemerintah juga telah melakukan kunjungan ke berbagai daerah untuk memperoleh gambaran nyata akan kondisi ekonomi syariah yang ada saat ini di dalam negeri. Dengan MEKSI 2019-2024 ini, saya harap pemerintah dan semua pihak memiliki semangat yang sama dalam mengimplementasikan rekomendasi strategi kebijakan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia untuk mencapai visi yang telah ditetapkan," tandasnya.