Liputan6.com, Jakarta - Para Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS) wajib melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni. Meski bertepatan dengan libur lebaran 1 Juni 2019, PNS masih masuk kerja untuk melaksanakan upacara.
Sanksi juga akan diberikan kepada PNS yang tidak mengikuti upacara wajib tersebut. Sebab, upacara itu merupakan perintah wajib yang harus dilakukan seluruh jajaran kementerian.
Baca Juga
Artikel mengenai PNS wajib ikut upacara pada 1 Juni ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.
Advertisement
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Selasa 21 Mei 2019:
1. PNS Wajib Ikut Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pada 31 Mei dan 1 Juni 2019 para Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum mendapatkan libur Lebaran alias masih masuk kerja. Sebab, pada 1 Juni para abdi negara tersebut masih harus mengikuti upacara memperingati Hari Lahir Pancasila.
"Iya. 1 Juni masuk untuk upacara Hari Lahir Pancasila," ujar Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (20/5/2019).
Menurut dia, upacara bendera ini wajib diikuti oleh seluruh PNS di semua instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.
"Iya, setiap PNS wajib upacara Hari Lahir Pancasila," kata dia.
Simak artikel selengkapnya di sini
Â
2. Pegawai Dipecat Gara-Gara Beri Makan Siang Gratis ke Siswa
Seorang pegawai vendor makanan bernama Bonnie Kimball tidak menyangka akan dipecat karena memberikan makan siang gratis. Itu terjadi ketika seorang siswa SMA kehabisan uang untuk membeli makan.
Dilaporkan The Guardian, kasus ini terjadi bulan lalu sebuah SMA di Mascoma Valley, Canaan, negara bagian New Hampshire. Saat Bonnie sadar akun pembayaran siswa tersebut tidak cukup, ia memutuskan tetap memberi makan siang seraya berkata agar siswa itu bilang ke ibunya bahwa ia kehabisan uang.
Keesokan harinya, siswa itu benar membayar tagihan. Tetapi, vendor tempat Bonnie bekerja malah memecat sang pegawai karena dinilai melanggar aturan sekolah, perusahaan, dan distrik.
Simak artikel selengkapnya di sini
Â
Advertisement
3. Mau Kerja di Taspen? Cek Lowongan Kerja Terbarunya di Sini!
Tertarik berkarier di PT Taspen (Persero)? Kabar baik bagi Anda karena Taspen kembali membuka lowongan kerja terbaru untuk formasi tenaga berpengalaman manajemen risiko.
Kali ini, Taspen membuka lowongan kerja untuk dua posisi sekaligus, yaitu Kepala Unit Manajemen Risiko dan Senior Risk Supervisor. Pendaftaran lowongan kerja dibuka mulai tanggal 16 Mei s.d. 31 Mei 2019.
Sekadar informasi, Taspen adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Asuransi dan Pengelola Dana Pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara.