Masuknya Maskapai Asing Tak Akan Turunkan Harga Tiket Pesawat

Rencana pemerintah untuk mengundang maskapai asing beroperasi di rute domestik Indonesia dinilai tidak akan menurunkan harga tiket pesawat.

oleh Septian Deny diperbarui 18 Jun 2019, 10:15 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2019, 10:15 WIB
Ilustrasi tiket pesawat
Ilustrasi tiket pesawat (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah untuk mengundang maskapai asing beroperasi di rute domestik Indonesia dinilai tidak akan menyelesaikan masalah di bisnis penerbangan, khususnya menurunkan harga tiket pesawat.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nawir Messi mengatakan, saat ini sebenarnya sudah ada maskapai asing yang beroperasi di Indonesia, yaitu AirAsia. Namun, hingga saat ini keberadaan makskapai tersebut tidak mampu membuat harga tiket pesawat turun.

"Mengundang maskapai asing yang masuk tidak akan banyak mengubah keadaan saat ini. Bahkan, saat ini sebetulnya sudah ada maskapai asing yang beroperasi di Indonesia, seperti AirAsia Indonesia. Namun, hal tersebut tidak mengubah harga dari maskapai domestik lainnya," ujar dia di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Menurut Nawir, hal tersebut lantaran selama ini AirAsia tidak sepenuhnya diberikan kebebasan untuk membuka rute domestik. Selain itu, juga ada diskriminasi terhadap maskapai milik Tony Fernandes tersebut oleh aplikasi agen perjalanan berbasis online.

"Hal ini karena selain hanya diberikan rute domestik yang terbatas, juga terjadi diskriminasi di dalam pasar terhadap maskapai ini. Adanya kerjasama antara travel agent dan maskapai domestik adalah sebagai bentuk diskriminasi di dalam pasar yang membuat AirAsia Indonesia semakin tersingkir dan tidak dapat berkompetisi dengan pasar maskapai di Indonesia saat ini," jelas dia.

Jika pembatasan rute domestik dan diskriminasi ini terus terjadi, lanjut Nawir, maka masuknya maskapai asing tidak akan banyak mengubah kondisi bisnis penerbangan di dalam negeri.

"Saat ini bisa kita lihat di beberapa travel agent yang menggunakan aplikasi, tidak ada AirAsia Indonesia. Kini AirAsia Indonesia terpaksa berjualan menggunakan platform yang mereka miliki sendiri," tandas dia.

Simak video pilihan di bawah ini:

Kenaikan Harga Tiket Pesawat Telah Sumbang Inflasi hingga 9 Persen

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12-16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, kenaikan harga tiket pesawat sejak awal tahun lalu merupakan fenomena yang tidak biasa. Kenaikan tersebut bahkan telah menyumbang andil pada inflasi sebesar 9 persen.

"Mulai Januari 2019 andil angkutan udara ke inflasi cukup besar, dan pada Mei 2019 sudah mencapai 9 persen, lebih dari 2 kali lipat," ujar Suhariyanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Andil kenaikan harga tiket pesawat terhadap inflasi selama periode Ramadan dan Lebaran 2019 cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pada saat Ramadan tahun lalu, sumbangan kenaikan tarif tiket pesawat terhadap inflasi hanya sebesar 2 hingga 4 persen.

Suhariyanto juga mencatat terdapat penurunan jumlah penumpang pesawat hingga 28,5 persen pada April 2019 jika dibandingkan 2018.

Kenaikan harga tiket pesawat yang cukup signifikan tersebut juga membuat okupansi hotel terus merosot.

"Okupansi hotel turun signifikan dari 57,4 ke 53,9. Jadi, dampaknya agak signifikan. Saya percaya pemerintah akan mencari jalan terbaik untuk mengatasi itu," jelasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya