Pemindahan Ibu Kota Sumbang Pertumbuhan Ekonomi 0,1 Persen

Pemindahan ibu kota ini nantinya tidak akan menimbulkan efek negatif bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

oleh Ayu Lestari Wahyu Puranidhi diperbarui 26 Jun 2019, 15:43 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2019, 15:43 WIB
Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara
Menteri PPN/Bappenas, Bambang Brodjonegoro memberikan keterangan terkait rencana pemindahan ibu kota negara di Jakarta, Selasa (30/4/2019). Pemerintahan Presiden Jokowi kembali membuka wacana pemindahan ibu kota negara karena kondisi lingkungan Jakarta yang semakin menurun. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro kembali membicarakan dampak ekonomi pemindahan ibu kota dalam Dialog Nasional kedua tentang Pemindahan Ibu Kota Negara di Bappenas, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Menurut kajian yang telah dilakukan, Bambang mengatakan, pemindahan ibu kota ini nantinya tidak akan menimbulkan efek negatif bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Justru, pemindahan ibu kota ini berdampak positif yaitu meningkatnya pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi.

Pemindahan ibu kota ini nantinya malah akan meningkatkan pertumbuhan PDB sekitar 0,1 persen. Dengan adanya kegiatan membangun ibu kota jadi pertumbuhan PDB per tahun akan bertambah dari based line 5 persen menjadi 5,1 persen,” jelas Bambang.

Dalam hitungannya, saat ini, total produk domestik bruto (PDB) nasional sekitar Rp 15.000 triliun. Oleh karena itu, dengan pertumbuhan 0,1 persen maka menyumbang PDB sekitar Rp 15 triliun.

Bambang pun menambahkan hal ini terjadi akibat penggunaan sumber daya potensial yang selama ini masih belum termanfaatkan.

Selain itu, Bambang juga menyebutkan jika pemindahan ibu kota ini tidak akan menyebabkan kontraksi ekonomi di wilayah lain jika lokasi alternatif ibu kota baru ini sudah memiliki sumber daya yang memadai dan beketerkaitan dengan aktivitas ekonomi posititif di wilayah lain.

Lebih lanjut Bambang mengatakan hal ini sekaligus mengatasi masalah pengangguran dan kesenjangan kelompok masyarakat berdasarkan pendapatan. "Pemindakan ibu kota ini akan lebih terdiversifikasi ke arah padat karya," kata Bambang.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Kajian Rampung, Lokasi Ibu Kota Baru Tinggal Tunggu Keputusan Jokowi

Mencari Ibu Kota Baru Pengganti Jakarta
Pemandangan gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (30/4/2019). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji wilayah yang layak untuk menjadi ibu kota baru pengganti Jakarta. (Liputan6.com/JohanTallo)

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyelesaikan kajian mengenai lokasi ibu kota baru yang menjadi program Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan demikian, saat ini tinggal menunggu keputusan Jokowi.

“Pokoknya kajian ibu kota baru sudah sampai semua tahap. Tinggal penentuan oleh Presiden,” kata Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Senin (18/6/2019).

Mengenai lokasinya, Bambang menegaskan jika ibu kota baru Indonesia akan berada disuatu daerah di Kalimantan. “Suatu daerah di Kalimantan pokoknya,” kata Bambang. 

Sebelumnya, Bambang mengatakan biaya untuk pembangunan ibu kota tidak akan masuk dalam tahun anggaran 2020. Namun akan dimasukkan dalam APBN 2021 secara utuh.

"Anggarannya itu (pemindahan ibu kota) mungkin baru akan mulai dibutuhkan dalam jumlah signifikan di 2021," ujarnya saat hadir dalam rapat kerja dengan DPR.

Dalam hal ini, pemerintah akan berupaya mendorong agar pembiayaan untuk pemindahan dan pembangunan ibu kota baru tidak bergantung sepenuhnya terhadap Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Salah satunya dengan melibatkan sektor swasta.

"Alternatif financing (pembiayaan) yang akan didorong keterlibatan swasta, BUMN sebagai investor, kerjasama pemerintah badan usaha, dan kerja sama pemanfaatan aset. Empat kombinasi yang diharapkan bisa meminimalisir APBN," jelasnya.

Dengan demikian, anggaran pemerintah nantinya hanya untuk membangun infrastruktur dasar serta beberapa gedung pemerintahan seperti Istana, DPR dan gedung lembaga tinggi. "Dan pemindahannya hampir pasti ke Pulau Kalimantan, tinggal penentuan lokasi," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya