Soal Penurunan Harga Tiket Pesawat, Lion Air Tunduk Aturan Pemerintah

Keterlibatan operator bandara dalam memberikan insentif menjadi kompensasi bagi Lion Air untuk memberikan tiket murah ke konsumen.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jul 2019, 20:32 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2019, 20:32 WIB
Lion Air A330 Neo
Lion Air A330 Neo. Dok: Airbus

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi-JK mulai memberlakukan diskon tarif tiket pesawat murah atau Low Cost Carrier (LCC) pada Kamis 11 Juli 2019. Adapun besaran diskon adalah sebesar 50 peesen dari Tarif Batas Atas (TBA) yang berlaku pada Selasa, Kamis dan Sabtu.

CEO Lion Air Rudi Lumingkewas mengatakan, tidak ada dampak keuangan dari perusahaan terkait dengan penyesuaian tarif tersebut. Pihaknya mengaku akan patuh dan mengikuti sesuai dengan arahan kebijakan pemeritah.

"(Ada dampak keuangan?) Enggak. Kita ikut aja, enggak bicara soal itu. Kita ikut kebijakan pemerintah," katanya saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Rudi menambahkan, keterlibatan operator bandara dalam memberikan insentif pun menjadi kompensasi bagi pihaknya. Apalagi para operator bandara seperti Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II secara bersama-sama sepakat akan menurunkan biaya oprasional bandaranya.

"Kan ada kontribusi dari stakeholder lain (AP I dan AP II) Kita ikutin saja lah apa yang diputuskan," katanya.

Seperti diketahui, Lion Air group sendiri Lion Air Group sendiri menyediakan sebanyak 146 penerbangan per hari di waktu dan jam-jam tertentu yang telah diatur oleh pemerintah dengan menyiapkan sebanyak 8.278 kursi.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Citilink dan Lion Air Jual Tiket Murah, Cek Harinya

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Untuk diketahui, Pemerintah Jokowi-JK kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait evaluasi kebijakan penurunan tarif tiket pesawat, di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta.

Dalam rapat ini, pemerintah bersama pihak maskapai sepakat untuk menyediakan tiket pesawat berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) untuk beberapa penerbangan.

Sekretaris Menteri Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan maskapai Citilink sendiri sepakat untuk menjual tiket penerbangan murah sebanyak 62 penerbangan per harinya setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu mulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB dengan menyiapkan sebanyak 3.348 kursi. 

Sedangkan untuk maskapai Lion Air Group sendiri akan menyediakan 146 penerbangan per hari di waktu dan jam-jam tertentu yang telah diatur oleh pemerintah dengan menyiapkan sebanyak 8.278 kursi. Adapun secara total kursi yang disediakan kedua maskapai dalam sehari yakni sebanyak 11.626 kursi

"Jadi rekan-rekan sekalian ada 62 flight Citilink dan 146 flight Lion Air yang kita dedikasikan per hari untuk menyediakan penerbangan murah dengan penurunan 50 persen dari TBA untuk 30 persen dari alokasi," katanya saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Susiwijono mengatakan kebijakan ini sendiri akan berlaku efektif pada Kamis (11/7) mendatang. Sebab, kedua maskapai masih perlu melakukan penyesuaian sistem yang akan diberlakukan nantinya.

"Kenapa karena untuk penyesuaian tiket pesawat di sistem memerlukan kurang lebih 2 sampai 3 hari karena besok Selasa pemberlakuannya adalah di Selasa Kamis dan Sabtu maka akan efektif berlaku sejak hari Kamis tanggal 11 Juli 2019," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya