Neraca Dagang Indonesia Juni 2019 Surplus USD 200 Juta

BPS mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Juni 2019 mengalami surplus sebesar USD 0,2 miliar atau USD 200 juta

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jul 2019, 12:16 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2019, 12:16 WIB
20161018-Ekspor Impor RI Melemah di Bulan September-Jakarta
Ratusan peti kemas di area JICT Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (18/10). Secara kumulatif, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Januari-September 2016, nilai ekspor sebesar US$ 104,36 miliar, turun 9,41% (yoy). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Juni 2019 mengalami surplus sebesar USD 0,2 miliar atau USD 200 juta. Realisasi surplus ini tipis dibandingkan dengan posisi Mei 2019 yang tercatat sebesar USD 0,21 miliar.

Kepala BPS Suhariyanto menyatakan, nilai ekspor dan impor pada Juni 2019 memang mengalami penurun. Meski demikian nilai kinerja ekspor jauh lebih tinggi. Hal ini membuat neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus.

Di mana nilai impor sebesar USD 11,58 miliar atau turun 20,70 persen dari bulan sebelumnya. Sedangkan ekspor tercatat sebesar USD 11,78 miliar atau turun 20,54 persen dari Mei 2019.

“Neraca perdagangan Juni 2019 tercatat tetap mengalami surplus sebesar USD 0,2 miliar" ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Pusat BPS, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Secara rinci, Kepala BPS membeberkan pada komoditas non migas tercatat surplus USD1,16 miliar. Sedangkan, migas mengalami defisit sebesar USD 966,8 juta. Defisit migas terdiri dari nilai minyak mentah yang mengalami defisit USD 263,8 juta dan hasil minyak defisit USD 933,4 juta. Namun pada gas tercatat surplus USD 230,4 juta.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Masih Defisit Hingga Juni 2019

20161025-Bea-Cukai-Kembangkan-ISRM-untuk-Pangkas-Dwelling-Time-Jakarta-IA
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (25/10). Kebijakan ISRM diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan dan efektifitas pengawasan dalam proses ekspor-impor. (Liputan6.com/Immaniel Antonius)

Adapun sepanjang Januari-Juni 2019 kinerja neraca perdagangan Indonesia masih tercatat defisit sebesar USD 1,93 miliar. Realisasi ini lebih baik dari periode Januari-Juni 2018 yang defisit sebesar USD 1,20 miliar.

Di mana laju komoditas non migas sepanjang paruh tahun 2019 tercatat surplus sebesar USD 2,84 miliar. Lebih rendah dari posisi Januari-Juni 2018 yang surplus USD 4,42 miliar.

Sedangkan untuk komoditas migas tercatat defisit sebesar 4,78 miliar, nilai itu lebih baik dari periode yang sama tahun lalu yang defisit sebesar USD 5,61 miliar. "Sepanjang Januari hingga Juni 2019 terlihat tren defisit pada migas mengalami penurunan, ini jadi mengecil," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya