Jalin Kerja Sama dengan Korea, SMF Dorong Pertumbuhan Perumahan

SMF hendak mengembangkan pembiayaan perumahan terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

oleh Athika Rahma diperbarui 16 Jul 2019, 11:55 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2019, 11:55 WIB
Penandatanganan MoU Kerjasama antara PT SMF (Persero) dengan HUG - Korea Housing & Urban Guarantee Corporation.
Penandatanganan MoU Kerjasama antara PT SMF (Persero) dengan HUG - Korea Housing & Urban Guarantee Corporation.

Liputan6.com, Jakarta - PT Sarana Multigriya Financial (Persero) atau [SMF](4005521/ "") dan Korean Housing and Urban Guarantee Corporation (HUG) resmi tandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Selasa (16/7/2019). Kerjasama ini dilakukan untuk bertukar informasi dan wawasan seputar kebijakan perumahan, jaminan serta sistem pembiayaan perumahan.

Penandatanganan MoU (memorandum of understanding) tersebut dilakukan oleh Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dan Presiden HUG, Lee Chae Kwang.

Dalam acara ini, hadir pula Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Duta Besar Korea Selatan serta Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan RI.

Ananta menyatakan, [SMF](4005521/ "") hendak mengembangkan pembiayaan perumahan terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Kerja sama ini diharapkan jadi langkah awal bagi kedua belah pihak untuk saling berbagi informasi dan pengetahuan terkait pembiayaan perumahan," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Sementara, kerja sama yang akan berlangsung selama satu tahun ini melingkupi beberapa hal, diantaranya pertukaran materi/dokumen informasi kebijakan perumahan, pengoperasian dan kebijakan sistem jaminan, pasar perumahan, pembinaan sumber daya manusia dan penegakan kemitraan bersama.

Nantinya, model bisnis penjaminan perumahan yang dilakukan HUG diharapkan dapat diimplementasikan [SMF](4005521/ "") untuk mendorong pertumbuhan industri perumahan Indonesia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

SMF Terbitkan Surat Utang Rp 2,2 Triliun

Property Rumah
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Sebelumnya, SMF menerbitkan Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) V tahap I Tahun 2019, senilai Rp 2,1 triliun, dan Sukuk Mudharabah berkelanjutan I Tahap I sebesar Rp 100 miliar, dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Melalui penerbitan oblligasi kali ini SMF menawarkan tiga seri obligasi, yakni obligasi seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp 428 miliar, tingkat bunga tetap sebesar 7,50 persen dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.

Obligasi seri B mempunyai jumlah pokok sebesar Rp 640 miliar, dengan tingkat bunga tetap 8,50 persen berjangka waktu 3 tahun, dan obligasi seri C bernilai pokok Rp 932 miliar, dengan bunga tetap 8,75 persen berjangka waktu 5 tahun. 

Selain itu, SMF juga menerbitkan Sukuk Mudharabah I Tahap I sebesar Rp 100 miliar berjangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi. Penerbitan ini merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahun 2019.

Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo mengatakan, bahwa target dana akan dihimpun selama 2 tahun dari PUB V Tahap I yaitu sebesar Rp 19 triliun, sedangkan untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I yaitu sebesar Rp 2 Triliun.

Obligasi tersebut telah memenuhi kriteria instrumen bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.36/POJK.05/2016, Tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.05/2016, Tentang Investasi Surat Berharga Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya