Industri Makanan dan Minuman Kekurangan Pasokan Garam

Kebutuhan garam industri makanan dan minuman dalam satu tahun mencapai 550.000 ton.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jul 2019, 19:23 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2019, 19:23 WIB
Ilustrasi Garam
Ilustrasi Garam (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, mengatakan bahwa saat ini industri makanan dan minuman (mamin) tengah mengalami kekurangan pasokan garam untuk produksi. Kuota garam sebesar 300.000 ton untuk industri mamin diakuinya tidak cukup.

"Karena di rakortas Kemenko (Perekonomian) untuk mamin dapat 300 ribuan. Ini sudah habis," ujar dia, saat ditemui, di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Menurut dia, kebutuhan garam industri mamin dalam satu tahun mencapai 550.000 ton. Karena itu masih ada kekurangan sebesar 250.000 ton. Saat ini pihak sudah mengajukan tambahan pasokan garam.

"Ya kalau (garam) lokal ada kita pasti beli. Kebanyakan stok (garam lokal) yang ada kadar airnya tinggi, kita butuh untuk industri mamin yang kadar air 0,5 persen yang ada di atas 4 persen," jelas dia.

Terkait adanya dugaan garam impor yang merembes ke pasar tradisional, dia meminta supaya pemerintah dapat menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.

Kalau merembes saya minta pemerintah menindak supaya tidak mengganggu sisten keseluruhan. Yang kerjanya benar jadi rugi. Kalau nakal silakan ditindak, penegakkan hukum," tegas dia.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Realisasi Penyerapan Garam Petani Capai 1 Juta Ton hingga Juli 2019

[Bintang] Ilustrasi Garam
Mau tahu kenapa orang diet harus mengurangi konsumsi garam? Yuk, simak di sini! (Sumber Foto: foxnews.com)

Sebelumnya, Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Fridy Juwono menargetkan penyerapan garam lokal pada tahun ini 1,2 juta ton. Adapun realisasi garam lokal hingga Juli 2019 sendiri telah mencapai 1 juta ton lebih.

"Kami berkomitmen menyerap 1.128.000 ton, serapan ini berlaku dari Agustus 2018 hingga Juli 2019. Hingga minggu pertama Juli jumlah serapan garam lokal sudah 1.009.000 ton,” ujarnya di Gedung Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, pada Jumat 12 Juli 2019. 

Fridy mengaku yakin dapat mencapai target serapan tersebut hingga akhir bulan ini. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi syarat rekomendasi pengajuan impor garam industri pada tahun ini.

Untuk selanjutnya, target penyerapan garam lokal akan sama dengan periode tahun lalu. Namun, target tersebut masih dalam tahap pembicaraan lebih matang.

"Kita masih belum hitung angkanya, ini masih dibicarakan. Dalam dua minggu diharapkan komitmen industri sudah keluar. Tapi jumlahnya tidak boleh kurang dari sebelumnya, minimal segitu besarnya," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya