Liputan6.com, Jakarta - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Mirza Adityaswara, menceritakan awal mula bank sentral Indonesia melakukan pengetatat kebijakan moneter. Pada periode 2013-2105, BI pertama kalinya mulai menaikan suku bunga acuan.
"Tahuh 2013 sampai 2015 BI melakukan pengetatan memang secara fundamental cukup ketat," kata Mirza di Kantornya, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Mirza mengatakan pengetatan yang dilakukan pada masa itu pun bukan tanpa sebab. Kenaikan suku bunga yang dilakukan BI tersebut untuk menutupi defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).
Advertisement
Baca Juga
Namun, setelah melewati periode tersebut, pada 2016-2017 kemudian BI kembali melonggarkan kebijakannya dengan menurunkan suku bunga acuan. Penurunan ini dikarenakan kondisi perekonomian saat itu berlangsung pulih.
"2016-2017 periode Bi menurnkan suku bunga karena angka makro naik inflasi naik dsekitar 3 persen. Jadi angka sesuai target. Periode ini defisit dari ekspor impor terkendali," jelasnya.
Akan tetapi memasuki awal 2018, dia menyayangkan defisit transaksi berjalan atau CAD kembali meningkat yang disebabkan oleh angka impor yang melesat tajam dibandingkan kondisi ekpornya. Kemudian ditambah pertumbuhan ekonomi dunia pada waktu itu juga tengah mengalami perlambatan.
"Ekonomi di dunia melambat, China melambat sehingga ekspor melambat bersamaan impor kita meningkat dikarenakan ada proyek infrastruktur yang harus diselesaikan," ujar dia.
Kondisi ini, lanjut dia diperparah dengan adanya perang dagang pada semester II-2018. Di mana, Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat itu menaikkan bea masuk terhadap produk China, yang kemudian berdampak pada semua negara.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kembali Naik
Melihat kondisi tersebut, akhirnya BI kembali mengambil langkah untuk kembali menaikan suku bunga acuan. "Jadi kenaikan suku bunga di 2018 merespon capital outflow terjadi akibat perang dagang sehingga BI harus membuat instrumen agar lebih menarik agar tetap berada di Indonesia," bebernya.
Kenaikan tersebut pun tidak bertahan lama, sebab paruh kedua periode 2019 bank sentral Indonesia kembali memangkas suku bunga acuan. Ini dikarenakan kondisi perekonomian global yang tengah melambat. Bahkan, penurunan ini pun diperkirakan masih akan terus berlanjut.
Sebagai gambaran, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Juli 2019 Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan menjadi angka 5,75 persen. BI juga menahan suku bunga Deposit Facility pada angka 5 persen dan Lending Facility 6,5 persen.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement