Anak Usaha Duniatex Gagal Bayar Utang, 10 Bank kreditur Terdampak

Dilaporkan, ada 10 bank kreditur yang telah menyalurkan kredit senilai Rp 5,25 triliun dan USD 362 juta sepanjang 2018 kepada anak perusahaan.

oleh Athika Rahma diperbarui 24 Jul 2019, 10:45 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2019, 10:45 WIB
Ilustrasi usaha tekstil.
Ilustrasi usaha tekstil. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Anak usaha perusahaan tekstil ternama Duniatex Group, Delta Dunia Sandang Tekstil, dikabarkan gagal bayar bunga dan pokok surat utang sebesar USD 11 juta alias Rp 154 miliar (estimasi kurs 14.015).

Dilaporkan, ada 10 bank kreditur yang telah menyalurkan kredit senilai Rp 5,25 triliun dan USD 362 juta sepanjang 2018 kepada anak perusahaan Duniatex Group ini.

Dikutip dari Bloomberg, Rabu (24/7/2019), lembaga pemeringkat S&P menurunkan peringkat utang Delta Dunia Sandang Tekstil sebanyak 6 level hingga menyentuh skor CCC-, skor yang dapat dikatakan "junk" alias sampah.

Tidak hanya S&P, Fitch Ratings juga menurunkan peringkat utang perusahaan menjadi B- pada Kamis lalu.

Dalam catatan J.P Morgan, ada tiga bank plat merah yang turut menjadi kreditur anak perusahaan, salah satunya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang menjadi bank terbesar dalam penyaluran kredit kedua setelah Bank Exim di 2018.

Utang Induk Usaha Lebih Besar

Ilustrasi usaha tekstil.
Ilustrasi usaha tekstil. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Duniatex Group diperkirakan memiliki pinjaman yang jauh lebih besar dari anak usahanya, menurut laporan J.P Morgan.

Disebutkan juga kalau eksposur kredit Bank Mandiri terhadap Duniatex Group menurun, dari yang awalnya Rp 3,4 triliun pada Desember 2018 menjadi Rp 2,2 triliun.

Sementara, Bloomberg News mengklaim melihat email dari eksekutif Duniatex Group kepada salah satu investor yang berbunyi kurang lebih,

"Kami akan mencoba menghubungi DMDT (anak perusahaan) sebagai penerbit obligasi. Kami akan memperbarui informasi, jadi kami mohon jangan menghubungi via telepon atau email."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya