30 Persen Listrik Jakarta Dipasok Pembangkit Ramah Lingkungan

Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang memiliki peran penting dalam pasokan listrik Jakarta.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 31 Jul 2019, 16:34 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2019, 16:34 WIB
PLTGU Muara Karang. (Wicak/Liputan6.com)
PLTGU Muara Karang. (Wicak/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang memiliki peran penting dalam pasokan listrik Jakarta. Di sisi lain infrastruktur ini termasuk pembangkit listrik ramah lingkungan.

General Manager PJB UP MKR Rahmat Azwin mengemukakan bahwa PLTGU Muara Karang dikelola anak Perusahaan PLN yaitu PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB). PLTGU ini memiliki total kapasitas 1.600 Megawatt (MW) yang terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap 4-5 2X200 MW, PLTGU Blok I berkapasitas 500 MW dan PLTGU Blok II 700 MW.

"Total daya yang dapat dihasilkan adalah sebesar 1.600 Megawatt," kata Rahmat, di PLGU Muara Karang, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Rahmat melanjutkan, Pasokan listrik dari PLTGU Muara Karang memenuhi 30 persen kebutuhan listrik Jakarta atau sekitar 5.500 MW. Mulai beroperasi tahun 1979, PLTGU Muara Karang terus berkembang. Hingga saat ini, setiap tahunnya berhasil membangkitkan energi listrik rata-rata 7.900 GWh yang disalurkan melalui Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 kV ke sistem interkoneksi Jawa Bali.

"30 persen dari Muara Karang, begitu besar perannya kami mengelola dengan baik," tuturnya.

Vice President Public Relations PLN Dwi Suryo mengungkapkan, Unit Pembangkit (UP) Muara Karang berperan besar terhadap listrik di Jawa. Terutama tempat - tempat VVIP di DKI Jakarta seperti Istana Negara, Bandara Soekarno Hatta dan Halim Perdana Kusuma, serta Gedung MPR DPR.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ramah Lingkungan

Progress Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 MW untuk Indonesia
Progress sebaran pembangkit listrik dan jaringan tranmisi yang telah dibangun PT. PLN demi program 35.000 MW untuk Indonesia.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan bahwa UP Muara Karang merupakan pembangkit yang sangat ramah lingkungan. Dalam pengelolaannya, kegiatan operasi dari UP Muara Karang ini memiliki berbagai keunggulan, diantaranya adalah mampu menjaga kesiapan ketersediaan, Equivalent Availability Factor 90,81 persen.

“Pembangkit-pembangkit di UP MKR ini merupakan pembangkit yang ramah lingkungan, mampu mengendalikan emisi pembangkit di tahap yang aman, menunjukkan kinerja pembangkit di Ibu Kota ini menjadi bukti peran aktif PLN dalam mendukung Jakarta aman polusi.” tutup Dwi.

Benarkah Polusi Udara Jakarta Dipicu Pembangkit Listrik?

20160330- Progres Pembangun PLTP Unit 5 & 6 di Tompaso-Sulut-Faizal fanani
Tiang pemancang terpasang di pembangunan PLTP Unit 5 & 6 di Tompaso, Sulut, Rabu (30/3). PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) terus mengembangkan energi yang berfokus pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kualitas udara Jakarta belakangan ini menjadi sorotan, sebab tingkat polusi udaranya terbilang cukup tinggi. Beberapa pihak pun menuding emisi yang berasal dari pembakaran energi primer pembangkit listriklah penyebabnya.

Benarkah polusi tersebut berasal dari pembangkit listrik?

Pembangkit listrik‎ yang ada di Jakarta di antaranya Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang, di Pluit, Jakarta. Pembangkit ini dioperatori oleh PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Unit Pembangkitan Muara Karang.

Total kapasitas pasokan listrik yang berasal dari Komplek PLTGU Muara Karang‎ sebesar 1.600 Mega Watt (MW), teridir dari 11 generator dan tiga pembangkit yaitu PLTGU 2x200 MW, PLGU 500 MW dan‎ PLTGU 700 MW.

"Jadi PJB ini anak usaha PLN dibidang pembangkit listrik, jadi kami di sini mengelola1.600 MW pembangkit terdiri dari 11 generator," kata General Manager PJB UP Muara Karang Rachmat Azwin, saat ditemu di PLTGU Muara Karang, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Menurutnya, pembangkit yang sudah beroperasi sejak 1979 selalu memperhatikan keberlangsungan lingkungan sekitar, termasuk emisi buang hasil pembakaran gas untuk menciptakan uap yang menggerakan generator. Hal ini dibuktikan dengan disabetnya proper hijau dari Kementerian Lingan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dia mengungkapkan, PLTGU Muara Karang mendapat proper hijau karena mampu menghasilkan gas buang dengan kadar sulfur ogsida (SOx) di bawah 10 sedangkan batas ditetapkan KLHK 150 dan Kadar Nitrogen ogsida (NOx) di bawah 100 sedang standar batas ditetapkan KLHK 400.

"Intinya apa yang kami kelola mulai 78 sampai saat ini kami menjaga keberlanjutan dan menjaga kelestarian lingkungan," tuturnya.

Dia melanjutkan, bukti lain pengoperasian PLTGU Muara Karang tidak membawa dampak buruk pada kualitas udara Jakarta‎ adalah dengan tidak adanya asap di cerbong pembuangan.  Selama ini PLN menggunakan bahan bakar gas untuk pembangkit sehingga rendah emisi.

"Kalau dilihat cerobong tidak ada sama sekali asap, kami menggunakan energi gas, dipasok dari Nusantara Regas, PGN dan PHE," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya