Liputan6.com, Jakarta - Perang dagang yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) dan China turut berdampak pada orang-orang kaya di Hong Kong. Akibatnya, pada tahun lalu banyak orang kaya di Hong Kong yang kekayaannya turun secara signifikan akibat terkena dampak perang dagang.
Tercatat ada 13 persen orang terkaya Hong Kong yang kekayaannya menurun drastis. Padahal rata-rata global hanya 3 persen. Hal ini membuat para orang kaya asal Hong Kong kehilangan status orang kaya mereka secara massal pada 2018.
Advertisement
Baca Juga
Wilayah Hong Kong disebut sensitif terhadap pergerakan pasar. Seperti diketahui, ekonomi global sedang melambat akibat perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China, sehingga negara yang memiliki ketergantungan pada perdagangan global terkena dampak paling parah.
Artikel mengenai orang-orang kaya di Hong Kong yang kehilangan status sebagai miliarder menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layan untuk dibaca.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu (10/8/2019):
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Orang Kaya di Hong Kong Ramai-Ramai Kehilangan Status Miliarder
Laporan Capgemini menyebut para orang kaya asal Hong Kongkehilangan status orang kaya mereka secara massal pada 2018. Tercatat ada 13 persen orang terkaya Hong Kong yang kekayaannya menurun drastis, padahal rata-rata global hanya tiga persen.
Dilaporkan South China Morning Post, Jumat (9/8/2019), satu dari 10 orang kaya Hong Kong yang mempunyai status High Net Worth Individual (HNWI) pada awal 2018 tak bisa lagi menyandang status itu pada akhir tahun.
Orang yang mendapat predikat HNWI adalah mereka yang punya kekayaan minimal USD 1 juta atau Rp 14,1 miliar (USD 1 = Rp 14.189).
Advertisement
2. Cara Hadapi Pertemanan yang Selalu Berfoya-foya
Ada yang bilang, lebih baik berutang daripada tidak, karena membuat hidup lebih bersemangat untuk bekerja. Setujukah Anda?
Hati-hati untuk tidak masuk ke gerbang yang bisa membawa Anda dalam kondisi keuanganminus, bahkan terpuruk. Anda pasti tak ingin kan seumur hidup dihabiskan untuk membayar cicilan kartu kredit atau bank?
Terlebih lagi jika utang itu untuk kebutuhan yang sifatnya konsumtif seperti untuk berfoya-foya karena berada di lingkungan dengan teman-teman yang hedon. Kalau utang tersebut sifatnya produktif, salah satunya untuk modal usaha, itu bisa dimaklumi.
3. Asosiasi Fintech Susun Pedoman Penyelenggaraan dan Bentuk Komite Etik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) sesuai amanat POJK No.13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan. Penunjukan tersebut bertujuan untuk membangun sistem pengawasan Penyelenggara IKD secara efektif.
Ketua Umum Aftech Niki Santo Luhur menyatakan, sebagai tindak lanjut dari penunjukkan tersebut, pihaknya akan menyusun pedoman penyelenggara fintech atau market conduct dan komite etik.
Terkait kedua hal tersebut, pihaknya tentu menunggu arahan regulator dan setelah mendapatkan regulasi yang jelas dari OJK.
Advertisement