Jokowi Apresiasi DPR Setujui Dana Desa Rp 70 Triliun

Dalam pidato tersebut, Jokowi menyinggung banyak hal terkait kinerja lembaga pemerintahan, salah satunya langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam penyetujuan alokasi dana desa.

oleh Athika Rahma diperbarui 16 Agu 2019, 09:57 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2019, 09:57 WIB
20160816-Sidang-MPR-Jakarta-Jokowi-Johan-Tallo
Presiden Joko Widodo memyampaikan Pidato saat sidang tahunan MPR RI, DPR RI dan DPD RI tahun 2016 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8). Sidang tersebut beragendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pidato Kenegaraan pertama yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Jumat (16/08/2019) di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI baru saja selesai dibacakan. Dalam pidato tersebut, Jokowi menyinggung banyak hal terkait kinerja lembaga pemerintahan.

Salah satunya, dia mengapresiasi langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena telah bekerjasama dengan baik bersama pemerintah, diantaranya penyetujuan alokasi dana desa.

"Saya mengapresiasi semangat DPR dalam bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah. Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018 dan menyetujui alokasi dana desa sebesar Rp 70 triliun di tahun 2019," ungkapnya di Jakarta, Jumat (16/08/2019).

Dirinya menambahkan, hal tersebut sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Sebagai informasi, alokasi dana desa dimulai sejak tahun 2015 dengan penyaluran sebesar Rp 20,67 triliun (penyerapan 82,72 persen). Di tahun selanjutnya, 2016, penyaluran dana desa meningkat jadi Rp 46,98 triliun (penyerapan 97,65 persen).

Pada 2017, jumlahnya kian naik jadi Rp 60 triliun (penyerapan 98,54 persen) dan pada 2018, alokasi dana desa tetap sebesar Rp 60 triliun (penyerapan 99 persen).

Setelah menyampaikan pidato kenegaraan yang pertama, Jokowi dijadwalkan akan memberikan pidato dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI dan Pidato Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jokowi Ajak Lembaga Negara Bangun Sinergi demi Indonesia Maju

Sidang Tahunan MPR 2018
Suasana Sidang Tahunan MPR 2018 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8). Sidang Tahunan terdiri dari tiga rangkaian agenda yakni Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD RI, dan Sidang penyampaian RAPBN Tahun 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pidato kenegaraandi Sidang Tahunan MPR 2019 yang diadakan hari ini, Jumat (16/08/2019). Dalam pidato di agenda pertama, Jokowi turut mengajak seluruh lembaga negara bekerjasama untuk selesaikan tugas sejarah bangsa.

"Saya mengajak semua Lembaga-Lembaga Negara untuk membangun sinergi yang kuat guna menyelesaikan tugas sejarah kita. Mendukung lompatan kemajuan untuk mengentaskan kemiskinan, menekan ketimpangan dan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya," ujarnya di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jumat (16/08/2019).

Dirinya ingin seluruh pihak bersatu menghadapi ancaman intoleransi, radikalisme dan terorisme. Meski terdapat banyak perbedaan, hal itu dinilainya bukan alasan untuk saling membenci, saling menghancurkan bahkan saling meniadakan.

"Jika perbedaan itu kelola dalam satu visi besar yang sama, maka akan menjadi kekuatan yang dinamis. Kekuatan untuk mencapai Indonesia Maju," lanjutnya.

Lebih lanjut, diharapkan nantinya Indonesia bisa lebih banyak lagi melahirkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang membawa kemajuan bagi bangsa.

Presiden Jokowi dijadwalkan akan berpidato 3 kali di gedung parlemen, yaitu Pidato Sidang Tahunan MPR RI, Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI serta Pidato Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya.

Jadwal Pidato

Jelang Pidato Kenegaraan Presiden
Sejumlah pegawai melakukan gladi resik di Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Gladi tersebut dilakukan untuk persiapan menjelang pidato presiden dalam rangkaian sidang tahunan MPR, DPR dan DPD 16 Agustus 2019 mendatang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebagai informasi, berdasarkan agenda Presiden, Jokowi akan menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2019. Pidato ini dijadwalkan akan dibacakan pada pukul 08.55 WIB.

Setelah itu, Jokowi dijadwalkan akan membacakan Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 pada Sidang bersama DPR-RI dan DPD-RI. Pembacaan pidato ini akan dilakukan sekira pukul 10.38 WIB.

Pada tempat yang sama, Jokowi juga akan menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2020 disertai Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya. Pidato ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2019 – 2020 sekira pukul 14.20 WIB.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya