Liputan6.com, Jakarta Indonesian Petroleum Association (IPA) memandang kegiatan pencarian minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia mulai bergairah kembali. Hanya saja memerlukan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi yang memumpuni.
Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong mengatakan, kegiatan pencarian migas Indonesia sempat lesu karena perusahaan pencari migas mengurangi ‎investasi akibat penurunan harga minyak dunia pada 2014 sampai 2015.
"Kita tahu dalam beberapa tahun eksplorasi menurun, karena harga minyak dunia," kata Marjolijn, di Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Namun, menurut Wajong saat ini kondisi telah berubah, kegiatan pencarian migas di Indonesia mulai bergairah kembali. Hal ini dilihat dari blok migas yang ditawarkan Pemerintah Indonesia melalui lelang ‎mulai diminati perusahaan pencari migas atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).
"Tapi sekarang penawaran terakhir ada lalu tender baru ada yang ambil. Geliat sudah mulai terasa. Kita bicarakan sekarang maksudnya untuk mendorong geliat itu," tutur Marjolijn.
Dia mengungkapkan, ‎potensi migas Indonesia masih ada. Hal ini terbukti dari 128 cekungan baru dimana setengahnya sudah tereksplorasi. Untuk menggarap cadangan tersebut, membutuhkan SDM dan teknologi yang memumpuni.
"Sekarang ini fokus ke teknik masih ada potensi, strategi apa yang bisa dibikin untuk mengeksplor atau tempat yang belum dieksplorasi," tandsanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mudahkan Investasi, Data Migas Bisa Diakses Online Mulai Pekan Depan
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memastikan semua data minyak dan gas (migas) dapat diakses secara online pada pekan depan.
"Tujuanya untuk mempermudah investasi. Ini juga milestone untuk lebih terbuka terhadap penggunaan data migas di Indonesia, agar investor memiliki data yang lebih banyak untuk dianalisa," tuturnya di Kementerian ESDM, Kamis (15/8/2019).
Arcandra menjelaskan, akses data migas secara online ini merupakan implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi.
Adapun beleid tersebut mencabut Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2006 Pengelolaan dan Pemanfaatan Data yang diperoleh dari Survei Umum, Eksplorasi, dan Eksploitasi Minyak dan Gas Bumi.
Â
Advertisement
Mendorong Penemuan Lahan Migas Baru
Selain itu, pihaknya menjelaskan, akses data migas akan meningkatkan kemudahan dalam berusaha karena berpotensi untuk mendorong penemuan cadangan-cadangan migas baru kedepannya.
"Inggris beberapa bulan lalu juga buka datanya dan ini termasuk ease of doing business, jadi hari ini cita-cita lama terwujud dengan Permen ini," paparnya.
"Jadi ini langkah awal, bahwa kita punya data yang bisa diakses. Semoga ujungnya ini dapat menciptakan lapangan kerja dan investasi," tegas dia.