Oni Febriarto Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama BTN

Penetapan Oni Febriarto sebagai Plh Dirut berdasarkan aturan anggaran dasar BTN.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Agu 2019, 20:00 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2019, 20:00 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Liputan6.com, Jakarta - Posisi Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) saat ini tak terisi pasca Suprjarto mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut hanya berselang beberapa jam usai dirinya ditunjuk sebagai dirut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Kementerian BUMN akhirnya menetapkan Pelaksana Tugas Harian (Plh) Dirut BTN yakni Oni Febriarto Rahardjo. Oni saat ini menjabat sebagai Direktur Commercial Banking.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengungkapkan penetapan Plh Dirut tersebut berdasarkan aturan anggaran dasar perseroan yang bersangkutan.

“Pelaksana Tugas Harian BTN sudah ada anggaran dasar adalah Pak Oni. Opsi kedua Pak Nixon (saling bergantian) karena mereka paling lama masa jabatannya sebagai direksi,” kata dia, saat ditemui di Gedung BNI Pejompongan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Gatot mengungkapkan saat ini BTN memiliki tantangan cukup berat dibandingkan perbankan nasional lainnya. Sebab, BTN merupakan satu-satunya mortgage bank (bank KPR) terbesar di Indonesia.

BTN memang challenging apa lagi mortgage banking yang harus kita besarkan,” tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Baru Diangkat, Suprajarto Mundur dari Dirut BTN

Jadi Pembicara di Forum PBB, Dirut BRI Bahas Pemberdayaan UMKM
Direktur Utama Bank BRI Suprajarto.

Sebelumnya, Suprajarto menyatakan mundur dari Dirut PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Padahal baru beberapa jam sebelumnya,  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN menetapkan dirinya menggantikan Maryono menjadi orang nomor satu di BTN.

"Saya tidak dapat menerima keputusan itu. Untuk itu saya memutuskan mengundurkan diri dari keputusan RUPSLB tersebut," kata dia di Restoran Tesate Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Dalam pernyataan tersebut, Suprajarto juga mengklaim tidak dilibatkan dalam proses pemilihan direksi BTN tersebut. "Saya enggak diajak bicara," tegasnya.

Sebelumnya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis ini. Rapat tersebut memutuskan adanya penggantian Direktur Utama (Dirut) semula Maryono menjadi Suprajarto. Suprajarto sendiri sebelumnya merupakan Dirut PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).

“Susunan pengurus bank sesuai hasil RUPSLB ini diharapkan dapat memperkuat kinerja perseroan dalam memenuhi target bisnis sekaligus menjawab tantangan masa depan. Kami optimistis menjadikan soliditas pengurus bank sebagai modal dan semangat untuk menjadikan kinerja bisnis BTN menjadi lebih baik,” kata Corporate Secretary BTN Achmad Chaerul menjelaskan usai pelaksanaan RUPSLB BTN di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya