Pemerintah Bakal Naikkan Bea Masuk Impor Produk Pangan

Rencana kenaikan bea masuk impor pangan ini sebagai respon pemerintah atas gugatan Amerika Serikat dan Selandia Baru di WTO.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Sep 2019, 18:35 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2019, 18:35 WIB
holtikultura-130423b.jpg
Ilustrasi holtikultura

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah membuka peluang menaikkan tarif bea masuk atas barang impor terhadap produk holtikultura, hewan beserta turunannya. Kenaikan tarif bea masuk ini bertujuan untuk melindungi para petani dalam negeri atas produk-produk impor pangan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan rencana kenaikan bea masuk impor pangan ini sebagai respon pemerintah atas gugatan Amerika Serikat (AS) dan Selandia Baru di WTO.

Di mana Indonesia dianggap menerapkan hambatan impor (restriktif) untuk produk hortikultura, hewan dan produk hewan di periode tertentu.

"Itu kan baru diskusi aja. Kita itu kan Amerika dan New Zealand itu tidak terima pada kebijakan kita dengan ayam dan segala macam, itu karena kita main aturan non tariff barrier. Kalau mau ya pakai tarif saja. Tapi itu baru diusulkan dan diingatkan," kata Menko Darmin di Kantornya, Jakarta, Selasa (3/9).

Darmin mengatakan pengenaan tarif bea masuk tersebut menjadi hal lumrah di dalam sektor perdagangan internasional. Oleh karena itu, untuk melindungi produk pangan dan holtikultura dalam negeri pemerintah akan berencana memberikan tarif bea masuk.

"Orang pasti mengerti kita lagi main curang. Nah supaya tidak ada alasan, kalau masih mau melindungi, pakai tarif dong," kata dia.

"Tarif itu kan lebih transparan. itu rumusnya, secara hukum internasional. Jangan kemudian tanya berapa tarifnya karena belum disiapkan, belum menghitung," tandasnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lindungi Produk Pangan Dalam Negeri

Impor Daging Beku
Pekerja tengah menata daging potong di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (15/5/2019). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor daging beku mengalami peningkatan 24,12 persen selama bulan Ramadan. (Liputan6.com/ Angga Yuniar)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto, mengatakan rencana kenaikan bea masuk ini merupakan instruksi dari Kementerian Koordinator Perekonomian.

Di mana, pada prinsipnya pemerintah menginginkan agar produksi dalam negeri berkualitas dan tidak tergantung pada impor.

"Tadi ada saran saran dari Pak Menko (Darmin Nasution). Tapi nanti yang menjelaskan baiknya Pak Menko saja," kata dia.

Menerima permintaan tersebut, pihaknya pun akan mengkaji rencana kenaikan tarif bea masuk tersebut. Sebab, dalam perbincangan belum merumuskan berapa besaran tarif yang akan ditetapkan nantinya.

"Nanti kita perhatikan terkait tarifnya atau bea masuk. Kita akan diskusikan lagi di internal," imbuh dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya