BI: Ekonomi Syariah Bisa untuk Semua, Tak Memandang Suku dan Agama

Bank Indonesia (BI) menyatakan, ekonomi syariah merupakan sebuah konsep yang bisa mengakomodir tidak hanya bagi pemeluk Islam.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 12 Sep 2019, 20:20 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2019, 20:20 WIB
Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia Gratis, Ini Syaratnya
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan, ekonomi syariah merupakan sebuah konsep yang bisa mengakomodir tidak hanya bagi pemeluk Islam, tapi juga seluruh golongan masyarakat dari berbagai lintas agama.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan, ekonomi dan keuangan syariah merupakan sebuah konsep yang inklusif, bahkan secara aktif dapat melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pergerakan roda perekonomian.

"Ekonomi syariah menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, kebersamaan, dan keseimbangan sebagaimana nilai-nilai kebajikan lainnya yang kita yakini dalam rangka pengelolaan sumber daya titipan tuhan," ujar dia dalam kuliah umum di Pondok Pesantren Darul Hijrah, Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (12/9/2019).

Dia memaparkan, nilai-nilai tersebut kemudian diturunkan dalam prinsip dasar ekonomi dan keuangan syariah yang memberikan panduan bagi aktivitas ekonomi terhadap lima hal. Pertama yakni mencegah penumpukan harta dengan mendorong pendistribusian secara produktif dalam aktivitas perekonomian yang sesuai dengan prinsip syariah.

Selanjutnya, mengoptimalkan usaha dengan berbagi imbal hasil dan berbagi risiko secara adil, mendukung transaksi keuangan yang memiliki underlying sektor riil dan tanpa unsur yang meragukan.

Konsep ekonomi syariah disebutnya juga mendorong partisipasi sosial untuk kepentingan publik, serta menjunjung transaksi muamalah yg transparan dan sepadan.

"Seluruh prinsip dasar ini menunjukkan bahwa ekonomi keuangan syariah dapat mengakomodir seluruh kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat, tanpa memandang suku dan agama," ungkap Rosmaya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pemerintah Luncurkan Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024

Menteri Bambang Bahas Persiapan Pembangunan Ibu Kota Baru
Menteri Negara PPN/Ka Bappenas Bambang Brodjonegoro saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema "Berapa Lama Membangun Ibukota Baru?" di Jakarta, Senin (13/5/2019). Presiden Joko Widodo ingin ibu kota baru berada di luar Pulau Jawa, terutama Kalimantan dan Sulawesi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan masterplan atau peta jalan ekonomi syariah Indonesia 2019-2024 di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN). Peta jalan pengembangan ekonomi syariah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Dengan resmi diluncurkannya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (Meksi) 2019-2024 oleh Presiden Joko Widodo di Kementerian PPN/Bappenas hari ini, maka kita akan menjawab tantangan sekaligus menyusun peta jalan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia," ujar Menteri PPN Bambang Brodjonegoro di Kantornya, Jakarta, Selasa (14/5).

Menteri Bambang mengatakan, pengembangan ekonomi syariah harus melibatkan berbagai sektor lainnya sebagai suatu integrasi sistem ekonomi berlandaskan syariah agar pertumbuhan yang berlangsung pada sektor keuangan syariah memiliki dampak langsung dan signifikan pada pertumbuhan di sektor riil, yang secara fundamental menjadi fokus utama dalam sistem ekonomi Islam.

"Untuk itu, saya harap Meksi 2019-2024 ini dapat dijadikan rujukan bersama dalam mengembangkan ekonomi syariah Indonesia, yang kemudian dapat diturunkan menjadi program kerja implementatif pemerintah," kata Menteri Bambang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya