Ada Jembatan Pulau Balang II, Balikpapan ke Ibu Kota Baru Hanya 1 Jam

Jembatan Pulau Balang II akan memperlancar konektivitas antara Samarinda, Balikpapan dengan ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 05 Okt 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2019, 14:00 WIB
Jembatan Pulau Balang II
Jembatan Pulau Balang II menjadi penghubung Balikpapan ke ibu kota baru akan selesai pada akhir 2020. (Dok. Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan Jembatan Pulau Balang II akan selesai pada akhir 2020. Progres pembangunan jembatan yang berada di atas Teluk Balikpapan tersebut sudah mencapai 69,3 persen hingga September 2019.

Kehadiran Jembatan Pulau Balang II akan memperlancar konektivitas antara Samarinda, Balikpapan dengan ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Jembatan Pulau Balang II akan meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas pada Lintas Selatan Kalimantan sebagai jalur utama angkutan logistik karena jarak dan waktu tempuh menjadi lebih singkat,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (5/10/2019).

Saat ini, kendaraan dari Balikpapan menuju Penajam yang menjadi lokasi ibu kota baru dan selanjutnya ke Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan dan kota lainnya, harus memutar dengan jarak sekitar 100 km dengan waktu tempuh sekitar 5 jam.

Dengan adanya jembatan tersebut, nantinya jarak akan menjadi lebih pendek menjadi hanya sekitar 30 km dan perjalanan dapat disingkat hanya dalam waktu satu jam.

Selain sebagai penghubung jaringan jalan poros selatan Kalimantan, jembatan ini juga mendukung rencana pengembangan pelabuhan peti kemas Kariangau dan kawasan industri Kariangau.

Konstruksi jembatan tipe cable stayed ini terdiri dari bentang utama sepanjang 804 meter, jembatan pendekat sepanjang 167 meter, dan jalan akses sepanjang 1.807 meter. Biaya pembangunan jembatan adalah Rp 1,38 triliun.

Sementara untuk jalan akses di sisi Penajam dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan jalan akses Balikpapan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Proses Konstruksi Jembatan Pulau Balang II

Jembatan Pulau Balang II
Ada Jembatan Pulau Balang II, waktu tempu Balikpapan ke Ibu Kota Baru hanya 1 Jam, dari sebelumnya 5 jam. (Dok. Kementerian PUPR)

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Ditjen Bina Marga Refly Ruddy Tangkere mengatakan, saat ini konstruksi Jembatan Pulau Balang II sudah memasuki proses pengecoran lantai jembatan dan pemasangan pertama cable stayed jembatan.

Menurutnya pekerjaan konstruksi sempat terkendala karena pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah namun sudah bisa dibayarkan secara tuntas pada akhir 2018.

"Selain itu juga terdapat faktor teknis terkait pemasangan casing bore pile karena terdapat lapisan batu yang sangat keras, sehingga harus mengubah metode pemancangannya. Metode ini dilakukan untuk menghancurkan batu di kedalaman air yang memiliki tingkat kekerasan tinggi, setelah hancur batu diangkat dan kemudian dilakukan pemancangan," jelas Refly.

Tantangan lainnya menurut Refly adalah curah hujan dan arus air laut yang tinggi. Selain itu, sebagian besar material harus didatangkan dari luar Kalimantan, seperti semen dari Makassar, pasir agregat dari Palu, dan fly ash campuran beton dari Probolinggo, dan alat berat dari Jakarta.

Jembatan tersebut nantinya akan dilengkapi teknologi structural health monitoring system (SHMS) berupa sensor yang berfungsi untuk memantau kondisi kesehatan konstruksi jembatan. Pusat pemantauan tersebut saat ini sedang dibangun di bawah Jembatan Pulau Balang II.

Menurutnya sensor seperti itu sudah diaplikasikan pada empat jembatan lainnya di Indonesia, yakni di Jembatan Suramadu, Jembatan Ir. Soekarno di Manado, Jembatan Merah Putih Ambon, dan Jembatan Musi IV Palembang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya