Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) atau indikator penilaian tingkat kesiapan industri di Indonesia dalam menerapkan teknologi era industri 4.0. Hal ini guna mendukung percepatan adopsi industri 4.0 di Tanah Air.
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono menyebutkan INDI 4.0 merupakan bentuk langkah strategis pemerintah dalam menerapkan industri 4.0
Kemenperin juga telah membuat peta jalan atau road map Making Indonesia 4.0. Peta jalan ini diyakini akan dapat mewujudkan visi Indonesia menjadi negara 10 besar yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030.
Advertisement
Baca Juga
“Kami juga optimistis, implementasi industri 4.0, akan mengoptimalkan potensi-potensi lainnya seperti penambahan pertumbuhan ekonomi sekitar 1-2 persen, peningkatan kontribusi sektor terhadap PDB hingga 25 persen pada 2030," kata dia dalam acara Workshop Pendalaman Kebijakan Industri, di Padang, Selasa (8/10).
Selain itu, penerapan industri 4.0 juga diharapkan dapat meningkatkan net export hingga 10 persen, serta mengisi kebutuhan tenaga kerja yang melek digital hingga 17 juta orang untuk mendorong peningkatan nilai tambah terhadap PDB nasional hingga USD 150 Miliar pada 2025.
Selanjutnya, Indonesia juga telah ditunjuk menjadi official partner country pada Hannover Messe 2020 yang merupakan platformstrategis untuk mengkampanyekan Making Indonesia 4.0 secara global.
“Beberapa waktu lalu, Bapak Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto turut melaksanakan Kick-off pameran teknologi terbesar dunia tersebut yang akan diselenggarakan enam bulan dari sekarang,” ungkapnya.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dorong Pertumbuhan Startup
Kemenperin juga mendorong tumbuhnya bisnis rintisan melalui program Making Indonesia 4.0 startup yang bertujuan menggali ide-ide inovasi dari perusahaan-perusahaan startup berbasis teknologi yang dapat mendukung pelaku IKM maupun menyuplai teknologi bagi para investor.
"Bahkan, untuk memanfaatkan peluang bonus demografi di era industri 4.0, pemerintah berkomitmen menyiapkan SDM industri melalui beragam fasilitas, seperti insentif pajak super melalui Peraturan Pemerintah No. 45/2019 yang memberikan potongan pajak hingga 200 persen untuk investasi terkait pengembangan pendidikan vokasi, 300 persen untuk RnD, serta 60 persen untuk industri padat karya," ujarnya.
Sigit menegaskan, Indonesia menargetkan menjadi manufacturing hub regional dan basis produksi bagi produsen global untuk kebutuhan domestik maupun pasar ekspor.
"Beberapa sektor industri yang telah memiliki kedalaman struktur, mulai dari hulu hingga hilir, seperti industri otomotif, tekstil dan pakaian, makanan dan minuman, logam dasar, dan industri kimia,” sebutnya.
Kemenperin mencatat, sektor industri manufaktur masih menjadi pendukung utama ekonomi Indonesia. Hingga Juli 2019, total ekspor produk manufaktur mencapai USD 71,67 miliar atau 74,82 persen dari total ekspor nasional sebesar USD 95,79 miliar, sedangkan investasi di sektor ini sebesar Rp104 triliun. Pada kuartal II-2019, kontribusi sektor industri pengolahan terhadap total PDB nasional sebesar 19,52 persen.
“Secara global, kinerja sektor manufaktur kita menunjukkan arah perkembangan yang cukup baik. Berdasarkan publikasi UNIDO, peringkat daya saing sektor industri Indonesia menunjukkan tren yang cukup baik sehingga mampu berada di urutan ke-38 pada tahun 2018 dari 150 negara,” tutupnya.
Advertisement