Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menyederhanakan susunan birokrasi dengan memangkas struktur eselonisasi dari empat level menjadi dua level saja. Susunan eselon tersebut akan diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Lisman Manurung, pemerintah tidak bisa serta merta mengeksekusi wacana pemangkasan eselon itu secara langsung, dan butuh beberapa tahapan.
"Untuk penerapan metode tersebut perlu penyiapan. Presiden ingin birokrasi merubah diri agar menjadi pelaku making delivered," ujar dia saat ditanyai Liputan6.com, Senin (21/10/2019).
Advertisement
Baca Juga
"Tentu memerlukan kajian dan rumusan SK (Surat Keputusan) Presiden serta studi banding," dia menambahkan.
Namun begitu, ia menilai, kebijakan pengurangan eselon tersebut bisa menjadi jawaban bagi masyarakat atas kinerja birokrasi yang lebih cepat dan efisien.
"Rakyat mengharapkan kinerja birokrasi yang lebih gesit. Saya pikir perubahan bisa saja dikontestasikan untuk tiap kementerian/lembaga," ungkap Lisman. Di era modern ini, dia melanjutkan, pemerintah bukan hanya harus bisa menanggapi seluruh keluhan warga dengan tepat, tetapi juga dapat melayani dengan efisien.
"Prinsip administrasi publik modern mengapresiasi komplain warga. Tidak semata-mata agar warga terlayani dengan benar, tetapi juga sebagai proses pelacakan/pencatatan/penampungan aspirasi publik," pungkas dia.
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi Bakal Pangkas Jumlah Eselon di Kementerian
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menyederhanakan susunan birokrasi secara besar-besaran. Langkah tersebut dilakukan agar kerja-kerja yang dilakukan bisa lebih efektif dan efisien.
"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja," jelas dia dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Menurut dia, susunan eselon tersebut akan diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi.
Rencana tersebut untuk mendukung cita-cita di tahun 2045 untuk menjadi negara maju dengan pendapatan Rp 320 juta per kapita per tahun atau Rp 27 juta per kapita per bulan.
Advertisement