BPS: Dari 100 Angkatan Kerja, Sekitar 5 Orang Penganggur

Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2019 sebanyak 133,56 juta orang, naik 2,55 juta orang dibanding Agustus 2018.

oleh Arthur Gideon diperbarui 06 Nov 2019, 10:15 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2019, 10:15 WIB
Jalan Ditutup, Para Pekerja di Kawasan Thamrin Harus Berjalan Kaki
Sejumlah karyawan terpaksa berjalan kaki usai pulang kerja di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5). Akibat adanya aksi masa tolak hasil pemilu 2019 membuat sejumlah ruas jalan di kawasan tersebut di tutup. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2019 sebanyak 133,56 juta orang, naik 2,55 juta orang dibanding Agustus 2018.

“Sejalan dengan naiknya jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga meningkat. TPAK pada Agustus 2019 tercatat sebesar 67,49 persen, meningkat 0,23 persen poin dibandingkan Agustus 2018,” kata Kepala BPS Suhariyanto dikutip dari laman Setkab, Rabu (6/11/2019).

Peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja memberikan indikasi adanya potensi ekonomi dari sisi pasokan (supply) tenaga kerja yang juga meningkat. Pada periode Agustus 2015-Agustus 2019, TPAK mengalami peningkatan sebesar 1,73 persen poin.

Suhariyanto melanjutkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja. Ia menyebutkan, TPT mengalami penurunan dari Agustus 2015 sampai dengan Agustus 2019 sebesar 0,90 persen poin. TPT pada Agustus 2018 sebesar 5,34 persen turun menjadi 5,28 persen pada Agustus 2019.

“Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 5 orang penganggur,” ungkap Suhariyanto.

Pada Agustus 2019, TPT laki-laki sebesar 5,31 persen, lebih tinggi dari TPT perempuan yang sebesar 5,23 persen. Sementara dibandingkan setahun yang lalu, penurunan TPT laki-laki (0,09 persen poin) lebih tinggi dibandingkan penurunan TPT perempuan (0,03 persen poin).

Dilihat dari tren Agustus 2015–Agustus 2019, TPT pada semua kelompok umur mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar 0,01 sampai 4 persen poin. Semakin tinggi umur seseorang, maka TPT akan cenderung menurun.

“Pada Agustus 2019, TPT penduduk umur muda (15–24) tertinggi dibanding kelompok umur lain, yaitu sebesar 18,62 persen. Sedangkan, TPT penduduk lansia paling kecil diantara semua kelompok umur yaitu sebesar 0,66 persen,” terang Suhariyanto.

Menurut Kepala BPS itu, jumlah penduduk yang bekerja pada setiap kategori lapangan pekerjaan menunjukkan kemampuan dalam penyerapan tenaga kerja.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dominasi Pertanian

20160704-Pupuk Padi-Karawang- Gempur M Surya
Petani memupuk tanaman padi di Karawang, Jawa Barat, Senin (4/7). Untuk mencapai target swasembada pangan 2016, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

 Ia menyebutkan, struktur penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan pada Agustus 2019 masih didominasi tiga lapangan pekerjaan utama, yaitu: Pertanian sebesar 27,33 persen; Perdagangan sebesar 18,81 persen; dan Industri Pengolahan sebesar 14,96 persen.

Dilihat dari tren selama Agustus 2018–Agustus 2019, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terutama pada Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (0,50 persen poin), Industri Pengolahan (0,24 persen poin), dan Perdagangan (0,20 persen poin).

Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terutama pada Pertanian (1,46 persen poin), Jasa Keuangan (0,06 persenpoin), dan Pertambangan (0,04 persen poin).

Suhariyanto juga menyampaikan, dari Agustus 2018–Agustus 2019, tren pekerja formal meningkat sebesar 1,12 persen poin. Pada Agustus 2019 terdapat sejumlah 56,02 juta orang (44,28 persen) bekerja pada kegiatan formal dan sebanyak 70,49 juta orang (55,72 persen) bekerja pada kegiatan informal.

“Penduduk yang bekerja pada kegiatan formal, paling banyak adalah mereka yang berstatus buruh/ karyawan/pegawai yaitu sebanyak 51,66 juta orang. Sementara persentase pekerja informal ter nggi adalah mereka yang berstatus berusaha sendiri (25,58 juta orang) dan berusaha dibantu buruh dak tetap/buruh dak dibayar (18,40 juta orang),” terang Suhariyanto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya