10 Formasi CPNS Ini Belum Ada yang Daftar

Meski jumlah pendaftar CPNS sore ini sudah tembus ke angka 4,9 juta, namun masih ada formasi yang belum ada satupun pendaftarnya.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 27 Nov 2019, 17:46 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2019, 17:46 WIB
Pelaksanaan Tes CPNS di Malang
Suasana tes CPNS 2018 di Gedung SMK Negeri 2 Kota Malang, Jawa Timur. Pelaksaannya pada hari pertama, Jumat (26/10/2018) yang sempat molor (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 hingga Rabu (27/11/2019) sore terus melonjak naik. Setidaknya ada sekitar 4,99 juta orang yang sudah membuat akun di situs sscn.bkn.go.id.

Namun begitu, 10 formasi CPNS ini masih belum memiliki peminat sama sekali. Apa saja?

Berdasarkan informasi yang diberikan Plt Kabiro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono kepada Liputan6.com, 9 dari 10 formasi tersebut merupakan jabatan asisten ahli yang berpangkat sebagai dosen.

Antara lain Asisten Ahli - Dosen Arkeologi, Asisten Ahli - Dosen Asas-Asas Kebudayaan Islam, Asisten Ahli - Dosen Audit Perbankan Syariah, Asisten Ahli - Dosen Bahasa Cina, Asisten Ahli - Dosen Bahasa Pali.

Lalu ada juga Asisten Ahli - Dosen Biostatistik, Asisten Ahli - Dosen Diksi, Asisten Ahli - Dosen Estetika Musik, serta Asisten Ahli - Dosen Etnomusikologi.

Adapun satu formasi lain yang masih nihil pelamar yakni Pengelola Pemeliharaan Laboratorium.

Paryono mengabarkan, jika 10 formasi CPNS 2019 tersebut masih tak ada peminat hingga batas akhir masa pendaftaran, BKN tetap akan menutupnya.

"Ada atau tidak (pelamar) akan tutup sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujar Paryono kepada Liputan6.com, Rabu (27/11/2019).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

BKN Perpanjang Waktu Pendaftaran CPNS 2019 Hingga 30 November

Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sehubungan dengan dilakukan penyesuaian setting Scheduled Maintenance, portal https://sscasn.bkn.go.id tidak dapat diakses sementara pada Selasa (26/11/2019) pukul 00.01-05.00 WIB.

Penyesuaian setting tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengenai batas waktu pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Plt. Kepala Biro Humas BKN, Paryono menyampaikan bahwa guna mengimplementasikan hasil rapat Panselnas, Badan Kepegawaian Negara (BKN) turut memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS tahun 2019 untuk Formasi BKN.

Pendaftaran yang semula akan ditutup pada 25 November 2019, diperpanjang menjadi 30 November 2019 pukul 24.00 WIB sesuai Pengumuman Nomor: 04/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019 tanggal 22 November 2019.

“Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftar seleksi CPNS tahun 2019,” ujar Paryono, seperti dikutip dari keterangan tertulis.

 

Instruksi BKN

CPNS Ikuti Kuliah Umum Presiden
Sejumlah CPNS mengikuti Presidential Lecture 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Kegiatan yang diikuti oleh 6.148 CPNS hasil seleksi tahun 2018 itu mengangkat tema Sinergi Untuk Melayani. (merdeka.com/Imam Buhori)

Paryono melanjutkan, Kepala BKN telah meminta Instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari untuk memperpanjang pendaftaran sekurang-kurangnya 15 hari dan maksimal 20 hari kalender sesuai Surat Edaran Nomor: K 26-30/V 189-3/99 perihal Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019.

Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 sampai dengan 20 hari kalender dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut.

“Pelamar dapat memantau batas waktu pendaftaran yang telah disesuaikan tersebut dalam portal SSCN melalui menu periode pendaftaran dalam menu layanan informasi,” ujar Paryono.

Instansi yang akan melakukan perpanjangan batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kalender, diwajibkan mengirimkan surat permohonan kepada Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana seleksi CPNS tahun 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya