Sri Mulyani Batal Lelang Dua Surat Utang Negara, Ini Alasannya

Pembatalan lelang oleh Sri Mulyani ini karena keseluruhan pembiayaan 2019 sudah terpenuhi.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Nov 2019, 16:11 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2019, 16:11 WIB
Sri Mulyani pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali
Sri Mulyani pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali. Dok: am2018bali.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya batal melelang dua surat utang yaitu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/Sukuk Negara) dan Surat Utang Negara (SUN) di pasar perdana domestik. Adapun alasan pembatalan lelang tersebut karena keseluruhan pembiayaan 2019 sudah terpenuhi.

"Karena keseluruhan pembiayaan untuk 2019 sudah terpenuhi. Karena waktu itu sudah melakukan front loading dan berdasarkan estimasi defisit akhir tahun apa yang kita lelangkan selama ini sudah memenuhi jadi kita menghentikan surat utang negera (SUN)," ujarnya di Kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (28/11).

Sri Mulyani mengatakan, keseluruhan pembiayaan melalui utang tahun ini sudab mencukupi kebutuhan diluar penerimaan negara dari perpajakan dan hibah. Adapun pembiayaan melalui utang dilakukan dengan melelang surat di pasar dalam negeri dan luar negeri.

"Seluruh estimasi untuk pembiayaan tahun ini dari seluruh pembiayaan yang sudah dilakukan dalam 11 bulan ini, baik berasal dari market dalam dan luar negeri, dan pinjaman bilateral dan multilateral," paparnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

20160929- Menkeu dan Komisi XI Evaluasi Pelaksanaan Tax Amnesty-Jakarta- Johan Tallo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/9). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, sehubungan dengan rencana lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/Sukuk Negara) dan Surat Utang Negara (SUN) di pasar perdana domestik sebagaimana dimuat di dalam kalender penerbitan SBN tahun 2019, terdapat sisa lelang penerbitan SBSN dan SUN di tahun 2019 yang belum dilaksanakan.

Keduanya yaitu lelang penerbitan SUN tanggal 3 Desember 2019 dan lelang penerbitan SBSN tanggal 10 Desember 2019. "Dengan ini Pemerintah menginformasikan bahwa rencana lelang pada dua tanggal tersebut di atas ditiadakan," demikian tulis Kemenkeu dalam laman resminya.

Pembatalan rencana penerbitan SBN di pasar perdana tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan outlook pemenuhan target pembiayaan APBN tahun 2019 yang bersumber dari lelang penerbitan SBN.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya