7 BUMN Bakal Dapat PMN di 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan 7 BUMN bakal mendapat suntikan modal dari pemerintah mencapai Rp 17,73 triliun

oleh Athika Rahma diperbarui 02 Des 2019, 13:11 WIB
Diterbitkan 02 Des 2019, 13:11 WIB
Sri Mulyani pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali
Sri Mulyani pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali. Dok: am2018bali.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengalokasikan bantuan pendanaan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 mencapai sebanyak Rp17,73. Dari jumlah tersebut nantinya akan disuntikan kepada tujuh Badan Usah Milik Negara (BUMN).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mericikan dari total alokasi PMN sebesar Rp17,73 tiliun PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi penerima terbesar yakni Rp5 triliun. Penyertaan dana tesebut akan dipergunkan PLN dalam menyelesaikan pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan.

"Untuk program pengembangan pembaangkita listrik termasuk yang berasal dari energi baru dan terbarukan, transmisi, gardu induk, dan listrik pedesaan serta mempercepat penyediaan listrik di seluruh wilayah Indonesia," katanya dalam rapat di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (2/12).

Kemudian alokasi terbesar kedua, BUMN diberikan kepada perusahaan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) yang mencapai sebesar Rp3,76 triliun yang berasal dari konversi utang Subsidiary Loan Agreement (SLA) menjadi ekuitas.

"Ini untuk meningkatkan kepercayaan stakeholder sehingga dapat lebih berperan dalam pengembangan armada maritime nasional serta mendukung nawacita pemerintah dalam wujudkan poros maritim dunia," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Perusahaan Lainnya

Gedung Kementerian BUMN
Gedung Kementerian BUMN (dok: Humas KBUMN)

Untuk selanjutnya, penyertaan modal melalui PMN terbesar ketiga diberikan kepada PT Hutama Karya yang mencapai sebesar Rp3,5 triliun, kemudian PT Sarana Multigriya Finansial sebesar Rp2,5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp 1 triliun, PT Geo Dipa Energi sebesar Rp700 miliar, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (PBUI sebesar Rp270 miliar.

Selain tujuh BUMN itu, pemerintah mengalokasikan PMN sebesar Rp1 triliun dalam rangka penguatan neraca transaksi berjalan yang selama ini telah menjadi permasalahan struktural Indonesia dan terus mengalami defisit yang meningkat.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Pendapatan BUMN Capai Rp 210 Triliun, 76 Persennya Disumbang 15 Perusahaan

20160725-Gedung Kementrian BUMN-AY
Gedung Kementrian BUMN. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa pendapatan yang diraih dari seluruh BUMN hingga akhir November 2019 mencapai Rp 210 triliun. Sayangnya, hanya sedikit perusahaan yang mampu menyumbang pendapatan tersebut. 

Erick menjelaskan, saat ini terdapat 142 BUMN yang beroperasi di Indonesia. Dari jumlah tersebut hanya sedikit yang menyumbang pendapatan. Tepatnya, 76 persen dari total Rp 210 triliun hanya disumbang dari 15 perusahaan.

"Bagaimanapun, mengatur dan me-manage 142 BUMN memang hal yang unik dan tidak mudah. Dari pendapatan Rp 210 triliun, 76 persennya berasal dari 15 perusahaan saja," ujar Erick dalam pemaparannya di rapat bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Posisi ini, menurut Erick, bukan sebuah prestasi. Erick juga tidak ingin pendapatan BUMN terus mengandalkan 15 aperusahaan tersebut.

"Tidak ada yang tahu ke depannya seperti apa. Perbankan saja nasibnya tidak tahu 10 tahun ke depan akan bagaimana, kalau sudah ada e-payment dan lain-lain," tutur Erick.

Oleh karenanya, Erick akan melakukan antisipasi dan mencari jalan keluar agar posisi keuangan seluruh kementerian BUMN bisa merata dan sehat.

"Nah ini, bagaimana strategi jangka menengah hingga jangka panjangnya, kami bukan hanya menyelesaikan tugas tapi bagaimana membangun fondasi, agar ke depan siapapun yang menjalankan bisa ikut transparan," tutup Erick.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya