Pemerintah Gratiskan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Libur Natal dan Tahun Baru

Tol layang Jakarta-Cikampek akan diresmikan pada pekan ke-2 Desember bakal langsung digratiskan hingga Natal dan Tahun Baru.

oleh Athika Rahma diperbarui 02 Des 2019, 19:02 WIB
Diterbitkan 02 Des 2019, 19:02 WIB
Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau Japek II Elevated. Dok PUPR
Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau Japek II Elevated. Dok PUPR

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, dalam rangka libur natal 2019 dan tahun baru 2020, tol layang Jakarta-Cikampek akan digratiskan.

Tol layang yang akan diresmikan pada pekan ke-2 Desember bakal langsung digratiskan hingga Nataru berlangsung.

"Japek (Jakarta-Cikampek) elevated akan diresmikan minggu ke-2 Desember, rencananya gratis sampai Nataru nanti," ujarnya saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Untuk tarif yang akan berlaku setelah Natal dan Tahun Baru, Basuki belum memutuskannya. Dirinya akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Nantinya, hanya kendaraan golongan 1 dan 2 saja yang dapat melewati tol layang Jakarta-Cikampek.

"Itu kan hanya golongan 1 dan 2 saja, kalau Japek itu akan diatur Korlantas," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memprediksi ada 16 juta penumpang yang akan mudik menggunakan transportasi darat, laut maupun udara.

"Dari evaluasi kami ada penambahan jumlah penumpang 16 juta dengan rincian kereta api 5,9 juta, laut 1,1 juta, angkutan jalan 1,75 juta, penyeberangan 2,2 juta, dan udara 5,2 juta," kata Menhub.

Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik, Menhub membeberkan beberapa strategi, yaitu membatasi operasi angkutan barang, melakukan inspeksi terhadap truk over-dimension (ODOL), penerapan grafik perjalanan kereta api dan berkoordinasi dengan BMKG terkait kondisi cuaca khusus untuk angkutan laut.

Sementara untuk angkutan udara, Menhub akan melakukan ramp check, menambah jam operasi bandara serta menghimbau tarif tiket agar terjangkau.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ada Tol Layang, Kemacetan di Ruas Jakarta-Cikampek Bakal Berkurang

Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau Japek II Elevated. Dok PUPR
Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau Japek II Elevated. Dok PUPR

Pengerjaan proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated atau Tol Layang Jakarta-Cikampek II sepanjang 36,8 km saat ini telah mencapai sekitar 96,5 persen.

Bila sudah rampung, kehadiran ruas tol ini diharapkan bisa memecah kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit berharap, beroperasinya Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek dapat membagi volume kepadatan di Tol Japek yang didominasi oleh kendaraan kecil pribadi (Golongan I).  

"Harapan kita, kalau sekarang kan market terbesarnya masih kendaraan Golongan I, sekitar 80 persen. Harapan kita itu dari 80 persen itu separuh bisa naik ke atas (Tol Layang Japek II)," ujar dia di Bekasi, Kamis (19/9/2019).

Adapun proyek tol layang yang membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500) ini ditargetkan dapat beroperasi penuh pada November 2019.

Bila sudah dapat beroperasi, Tol Layang Jakarta-Cikampek II ini bisa menjadi jalur alternatif bagi pengguna jalan tol yang akan menuju ke Cikampek maupun Bandung.

Ruas tol ini juga dapat menunjang distribusi arus barang dan jasa, baik yang menuju maupun keluar Jakarta dari Jawa Barat, dan berlanjut dari atau ke Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

Danang mengutarakan, pembuatan Tol Layang Jakarta-Cikampek II memang dimaksudkan bagi pengguna jarak jauh yang hendak pergi dari Jakarta ke arah Karawang atau Purwakarta, maupun sebaliknya.

"Yang paling penting itu, dia memisahkan perjalanan jarak pendek dan jarak jauh. Itu yang paling penting. Jadi memisahkan antara perjalanan jarak pendek yang di area Jabodetabek, sama yang keluar kota. Itu prinsipnya," tutur dia. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya