Sri Mulyani Tak Akan Lindungi Pejabat Jiwasraya yang Lakukan Kejahatan Korporasi

Sri Mulyani berharap dengan langkah koordinasi yang baik antara pemerintah dan stakheholder, akan menghasilkan keputusan yang baik untuk Jiwasraya.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Des 2019, 20:20 WIB
Diterbitkan 16 Des 2019, 20:20 WIB
DPR dan Menteri Keuangan Bahas RUU Prioritas 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat konsultasi dengan DPR di Ruang Pansus B, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/12). Rapat membahas program Omnibus Law dan RUU Prolegnas Prioritas tahun 2020 terkait keuangan dan perkembangan makro fiskal dan keuangan negara. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menggelar rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI. Adapun rapat kal ini membahas mengenai skema penyelesaian pembayaran polis bancassurance nasabah PT Jiwasraya (Persero).

Usai melangsungkan pertemuan tertutup, Sri Mulyani mengaku akan berkoodinasi lebih lanjut dengan Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna membahas persoalan Jiwasraya. Mengingat, pihaknya tidak bisa bertindak secara sendirian.

"Langkah-langkah yang akan dilakukan bersama antara regulator, antara kuasa pemegang saham dan kami sebagai menkeu bendahara negara, ultimate shareholder-nya bagaimana cara menanganinya," katanya saat ditemui di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Sri Mulyani berharap dengan langkah koordinasi yang baik antara pemerintah dan stakheholder, akan menghasilkan keputusan yang baik pula. Hal ini juga akan memberikan kepastian kepada industri serta para pemegang polis Jiwasraya.

Di samping itu, Sri Mulyani juga menekankan apabila memang ditemui unsur-unsur pelanggaran hukum terkait permasalahan tunggakan Jiwasraya maka pihaknya tak segan-segan meminta penegak hukum untuk melakukan penanganan sesuai dengan undang-undang.

"Dan tentu dalam hal ini, seluruh data-data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada kepolisian, kejaksaan, bahkan KPK," ujarnya.

Hal ini dilakukan pemerintah untuk memberikan signal jelas dan tegas kepada seluruh jajaran direksi Jiwasrayaapabila memang melakukan pelanggaran.

"Intinya pemerintah dan DPR akan bersama untuk tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi, dan juga untuk memberi kepastian pada para investor kecil," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jokowi Minta Erick Thohir Segera Selesaikan Masalah Jiwasraya

PT Asuransi Jiwasraya Persero).
PT Asuransi Jiwasraya Persero).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri BUMN Erick Tohir untuk menuntaskan persoalan yang dialami PT Asuransi Jiwasraya. Perusahaan asuransi BUMN tersebut mengalami kesulitan likuiditas sehingga berpotensi gagal bayar.

“Mengenai masalah Jiwasraya, saya kira akan diselesaikan Menteri BUMN,” kata Presiden Joko Widodo seperti dikutip dari Antara, Senin (2/12/2019). 

Secara khusus Presiden Jokowi telah memberitahu Menteri BUMN langkah-langkah untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa Jiwasraya.

Setelah itu, ia menugaskan Menteri BUMN melakukan eksekusi langkah tersebut di lapangan.

“Saya sudah berita tahu stepnya ini, ini, ini. Oke silakan,” kata Presiden.

Namun ia tidak merinci secara detil langkah-langkah pasti yang dimintakannya untuk dilakukan oleh Menteri BUMN sebagai solusi bagi Jiwasraya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya