Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Toll Road, anak perusahaan PT Waskita Karya Tbk (Persero) memperoleh dana Rp 2,5 triliun dari divestasi dua ruas Tol Trans Jawa, yakni Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono-Kediri. Dua tuas tol tersebut dijual kepada investor asal Hong Kong, Kings Key Limited yang merupakan anak perusahaan Road King Expressway International Holdings Limited.
Penandatangan perjanjian jual beli (sales purchase agreement signing) di Jakarta, Rabu, dilakukan oleh Direktur Utama Waskita Toll Road Herwidiakto dan CEO Road King Expressway International Holdings Limited Willy Chow.
Herwidiakto menjelaskan, proses divestasi kedua ruas tol itu telah dimulai sejak Februari 2019. Ia mengakui prosesnya cukup panjang karena investor asal Hong Kong itu sangat rinci.
Advertisement
"Mereka cukup teliti, segala aspek sampai hal kecil, seperti prediksi utang yang tidak tercover, itu jadi concern (perhatian) mereka," katanya dikutip dari Antara, Rabu (18/12/2019).
Direktur Pengembangan Bisnis & Quality, Safety, Health & Environment Waskita Karya Fery Hendriyanto dalam kesempatan yang sama mengatakan proses divestasi menjadi bagian dari proses bisnis perseroan yang dimulai dari inisiasi, investasi, konstruksi, operasi, dan kemudian divestasi.
"Ini suatu pembuktian bahwa strategi yang sudah ditetapkan dan diarahkan komisaris bisa terealisasi dengan baik," katanya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Beli di China Juga
Sementara itu Co-Chairman/Executive Director Road King Infrastructure William Zen mengungkapkan perusahaan itu telah memiliki lima ruas tol di China dan kini dua di Indonesia melalui divestasi ini.
"Kami memilih Indonesia karena kami percaya di antara negara ASEAN lain, Indonesia punya potensi pertumbuhan dan pembangunan yang menjanjikan dalam 20 hingga 30 tahun ke depan," katanya.
Dengan populasi keempat terbesar dunia, Indonesia disebutnya memiliki potensi besar karena pendapatan penduduk yang akan terus meningkat dan berdampak pada pendapatan dari jalan tol.
Waskita Toll Road memegang 40 persen saham di Ruas Tol Solo-Ngawi (PT Jasa Marga Solo Ngawi/JSN) dan 40 persen saham di Ruas Tol Ngawi-Kertosono-Kediri (PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri/JNKK).
Perusahaan itu mendivestasikan masing-masing 40 persen saham yang dimilikinya di kedua ruas tol dengan masa konsesi 50 tahun. Hasil divestasi akan digunakan untuk menutup celah utang serta untuk pengembangan ruas tol baru.
Advertisement