Liputan6.com, Jakarta Saat hujan datang, banjir menjadi hal yang harus diantisipasi masyarakat. Salah satunya berkaitan dengan kelistrikan.Â
Biasanya, demi keselamatan masyarakat, PLN akan memadamkan listrik apabila rumah warga terendam banjir atau aset PLN seperti gardu distribusi dan gardu induk terendam banjir.
Ikhsan Asaad, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya membagi beberapa hal yang harus menjadi perhatian saat menghadapi musim hujan berkaitan kelistrikan.
Advertisement
Baca Juga
Hal pertama yang harus dilakukan masyarakat saat banjir untuk menghindari bahaya tersengat aliran listrik yaitu mematikan listrik dari Meter Circuit Breaker (MCB) di kWh meter. Selanjutnya cabut seluruh peralatan listrik yang masih menancap dan naikkan alat elektronik ke tempat yang lebih aman.
Apabila terjadi banjir dan listrik belum dipadamkam oleh PLN, laporkan segera melalui Contact Center PLN 123 atau hubungi kantor PLN terdekat. Setelah banjir surut, pastikan semua alat elektronik dan instalasi listrik dalam keadaan kering.
Penormalan listrik oleh PLN akan dilakukan apabila instalasi PLN maupun warga sudah dalam kondisi kering dan siap dialiri listrik.
Penyalaan akan dilakukan dengan didahului oleh penandatanganan berita acara disaksikan oleh Ketua RT/RW atau tokoh masyarakat setempat
"Kami juga menghimbau apabila datang hujan, jangan berteduh di dekat instalasi kelistrikan seperti tiang listrik, gardu listrik, maupun tiang lampu penerangan jalan untuk menghindari bahaya tersengat arus listrik," ungkap Ikhsan.
Masyarakat juga perlu menggunakan alat pengaman diri seperti sepatu boots yang kedap air apabila melewati genangan air untuk menghindari resiko terkena pecahan kaca, paku, bakteri, maupin arus listrik bocor.
"Arus listrik bocor bisa saja terjadi disebabkan oleh gesekan kabel PLN dengan kabel lain yang dipasang tidak sesuai aturan atau bahkan tidak berijin. Selain itu masyarakat yang mengambil listrik langsung dari tiang juga sangat berbahaya karena kabelnya tidak standar dan sangat berpotensi menimbulkan arus bocor," tegas Ikhsan.
Secara rutin PLN telah melakukan inspeksi terhadap tiang-tiang dan kabel untuk memastikan penyaluran energi listrik ke masyarakat dalam kondisi normal dan aman. Masyarakat bisa melaporkan ke PLN apabila menjumpai tiang dan kabel listrik yang membahayakan.
"Kenali dulu kabel dan tiangnya. Kalo kabel PLN itu terpilin dan biasanya terpasang paling atas. Jika yang dimaksud kabel melingkar-lingkar sudah dipastikan itu bukan kabel PLN karena secara teknis hal itu tidak diperkenankan untuk penyaluran listrik, itu kabel utilitas lain," pungkas Ikhsan.
Â