Liputan6.com, Jakarta - Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Polri bersinergi melakukan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu dinyatakan lewat penandatanganan bersama pernyataan kerjasama.
"Jadi kami bertiga pihak sepakat untuk bisa melakukan pengawasan yang lebih intens sehingga penyaluran itu bisa dilaksanakan dengan lebih baik dan tepat sasaran dan juga mengeliminir kemungkinan-kemungkinan terjadinya kebocoran-kebocoran," tutur Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Menurut Arifin, ini menjadi langkah penting di awal tahun 2020. Diharapkan pendistribusian BBM dapat lancar dengan kerjasama penyidik Polri dan pengawasan lewat seluruh kepala daerah di bawah arahan Kemendagri.
Advertisement
Baca Juga
"Mudah-mudahan di tahun 2020 ini pendistribusian berjalan lancar dan bisa tepat pada sasaran," jelas Arifin.
Kapolri Jendral Idham Azis menambahkan, pihaknya telah membentuk Satgas Kuda Laut khusus untuk mengawasi penyediaan dan pengawasan BBM di 2020 ini. Tim berada di bawah kepemimpinan langsung Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit.
"Prinsipnya, Polri berkomitmen untuk memberikan pengawalan dan pengawasan yang maksimal terhadap pelaksanaan dari apa yang sudah kita tandatangani bersama," beber Idham.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tugaskan Kapolda dan Kapolres
Idham juga menyatakan telah menugaskan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk turut andil bekerjasama dengan Kepala BPH Migas.
"Saya membentuk Satgas Kuda Laut dan ini semua sampai ke ujung penjuru di polsek-polsek, sehingga kita harapkan di tahun 2020 ini benar-benar seluruh BBM itu akan berjalan dengan lancar," ujar Idham.
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menyebut, ini menjadi bentuk sinergitas yang komplit dalam upaya penyediaan, pengawasan, dan pendistribusian BBM. Baik jenis BBM khusus, minyak, solar, termasuk bensin.
"Peran gubernur, baik sebagai kepala daerah maupun wakil pemerintah pusat adalah berkewajiban untuk melakukan baik itu pengawasan, pendistribusian, agar tepat sasaran baik untuk kepentingan rumah tangga maupun kepentingan produksi," kata Hadi.
Advertisement