Kata Dirut Asabri Soal Dugaan Korupsi: Harap Bicara dengan Data

Dirut Asabri mengatakan bahwa berita-berita tentang isu korupsi yang tersebar luas adalah berita tidak benar.

oleh Athika Rahma diperbarui 16 Jan 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2020, 13:00 WIB
Dirut Asabri Beri Keterangan
Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja memberikan keterangan terkait adanya dugaan korupsi di perseroannya di Kantor Pusat Asabri, Kamis (16/1/2020). Dirut Asabri menjamin uang para pensiunan TNI, Polri dan ASN Kemenhan aman, tidak hilang, dan tidak dikorupsi. (Liputan6.com/Herman Zakharia

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Asabri (Persero) Letjen Purn TNI Sonny Widjaja memberikan klarifikasi mengenai isu korupsi dana pensiun tentara dan Polri di perusahaan yang dirinya pimpin.

Dalam sebuah konferensi pers di kantornya, Kamis (16/1/2020), Sonny menegaskan bahwa uang prajurit aman, tidak hilang dan tidak dikorupsi.

"Saya himbau agar kita dapat jadi orang-orang yang tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan berita Asabri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Sonny.

Dirinya kembali menegaskan, berita-berita tentang isu korupsi yang tersebar luas adalah berita tidak benar.

"Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara dengan Asabri, harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi apakah pihak yang dimaksud ialah Menkopolhukam Mahfud MD, Sonny memilih untuk bungkam.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Polri Selidiki Dugaan Korupsi di PT Asabri

PT Asabri (Persero)
PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Polri turut menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Asabri (Persero). Dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan asuransi milik BUMN itu disebut-sebut merugikan negara mencapai Rp 16 triliun. 

"Kita sedang penyelidikan kasus tersebut (dugaan koruspi di PT Asabri)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Argo belum bisa menjelaskan lebih banyak soal proses penyelidikan dugaan korupsi di perusahaan pelat merah itu. 

"Tentu saja seperti apa penyelidikannya, nanti kita tunggu temuan dari penyidik," ucapnya singkat.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mengaudit kerugian negara atas kasus dugaan korupsi di PT Asabri. BPK menaksir, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 16 triliun.

"Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi, diperkirakan potensi kerugian Rp 10 sampai Rp 16 triliun," ujar anggota BPK Harry Azhar saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).

Menurut Harry, setelah semua data terverifikasi secara keseluruhan, BPK berencana menyerahkan data soal PT Asabri itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Iya akan diserahkan ke KPK," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya