Serikat Pekerja Klaim Tak Dilibatkan Pembahasan Omnibus Law

Serikat buruh mengklaim tidak pernah dilibatkan pemerintah dan pengusaha dalam pembahasan omnibus law cipta lapangan kerja

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jan 2020, 18:45 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2020, 18:45 WIB
Tolak Omnibus Law, Buruh Datangi Gedung DPR
Buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1/2020). Massa menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. (Liputan6.con/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea membantah keras pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Hal ini terkait klaim sepihak Airlangga yang menyebut buruh telah setuju dengan aturan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. 

"Saya terkejut dengan pernyataan tersebut. Sekarang saya mau tanya, konfederasi buruh mana yang sudah setuju," tegasnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Berkali-kali, Andi Gani mengaku sejak awal prosesnya sudah mengingatkan pentingnya berkomunikasi dengan unsur serikat buruh. Namun, buruh malah tidak dilibatkan dalam penyusunan Omnimbus Law tersebut.

Andi Gani mencontohkan, tim Satuan Tugas (Satgas) penyusunan Omnimbus Law bentukan Menko Perekonomian didominasi kalangan pengusaha.

Ada 16 pengurus Kadin nasional maupun daerah yang jadi anggota satgas. Selain perwakilan Kadin, sekitar 22 orang anggota satgas tercatat sebagai ketua asosiasi bisnis. Tim ini dikomandoi Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani.

"Saya pastikan dalam tim tersebut unsur pimpinan buruh sama sekali tidak dilibatkan. Padahal Presiden Jokowi dalam arahannya meminta menteri terkait melibatkan seluruh stakeholder dalam penyusunannya. Akhirnya, sekarang terbukti banyak ditentang keras serikat pekerja," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Lebih Terbuka

Tolak Omnibus Law, Buruh Datangi Gedung DPR
Buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1/2020). Massa menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. (Liputan6.con/Johan Tallo)

Andi Gani yang juga pimpinan kofederasi buruh se-ASEAN ini menegaskan pemerintah harus secara terbuka membahas Omnibus Law dengan serikat buruh. Karena, dalam Konvensi ILO juga di tegaskan soal adanya kesetaraan antara pengusaha dan pekerja.

Andi Gani mengingatkan jajaran menteri terkait untuk mendengar tuntutan serikat buruh.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku sudah berdialog dengan 7 konfederasi dan 28 serikat buruh hingga 4-5 kali pertemuan. Airlangga mengatakan hampir semua kelompok pekerja yang diajak bicara telah menyambut baik rencana pemerintah ini.  

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan penolakan serikat buruh yang sebelumnya terjadi karena ada beberapa informasi yang tak sampai sepenuhnya.

"Pada prinsipnya hampir seluruh konfederasi menerima omnibus law ini dan mereka menghendaki agar dilibatkan sebagai mitra dialog," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya