Pendaftar Sertifikasi Tanah Melonjak Drastis di Awal 2020

Program sertifikasi tanah menjadi salah satu perhatian khusus Presiden Joko Widodo.

oleh Tira Santia diperbarui 21 Jan 2020, 17:35 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2020, 17:35 WIB
Sofyan Djalil
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, mengatakan jumlah pendaftar sertifikasi tanah mencapai 11,24 juta pendaftar hingga awal 2020.

"Pendaftaran di awal tahun ini mencapai lebih dari 11 juta bidang, meskipun belum tentu semua tanah bisa tersertifikasi. Namun, kami yakin setiap tahun harus lebih banyak lagi,” ujar Sofyan dalam rangka Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN tahun 2020, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Apabila dibandingkan pada tahun 2017, jumlah pendaftar hanya 5,4 juta pendaftar saja, lalu pada tahun berikutnya alami kenaikan sebesar 3,9 juta pendaftar, menjadi 9,3 juta pendaftar pada tahun 2018.

Memang, program sertifikasi tanah menjadi salah satu perhatian khusus presiden Joko Widodo, yakni pada tahun 2025 ditargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar.

Salah statu upaya yang dilakukan Kementerian ATR/BPN yakni dengan penerapan teknologi, melalui digitalisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), termasuk dokumen-dokumen pertanahan.

Menurutnya, dengan penerapan digitalisasi bisa membantu percepatan kerja Kemenetrian ATR/BPN, dalam mengurusi pelayanan pertanahan.

 

Sengketa Lahan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dan Sekretaris Jenderal Kementrian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dan Sekretaris Jenderal Kementrian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto.

Karena memang, masih ditemukan sebanyak 50 persen sengketa pertanahan, yang tanahnya belum memiliki sertifikat. Dengan program PTSL, diupayakan bisa mengurangi sengketa yang terjadi akibat belum adanya sertifikat.

“Layanan elektronik ini bisa mengurangi antrean hingga 50 persen. Program PTSL ini, kita akan mengurangi sengketa seperti itu. Kita sudah digital bisa cek website. Daftar langsung dapat sertifikat,” katanya.

Sementara itu, Reforma Agraria, Percepatan Rencana Tata Ruang, Pengadaan Tanah, Pengendalian Ruang dan Penanganan Sengketa Pertanahan, mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya