Liputan6.com, Jakarta Kementerian PANRB menyebutkan 39,10 persen atau 1.657.981 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengisi formasi sebagai pelaksana administratif. Hingga 30 Juni 2019, dalam catatan Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 4.286.918 orang.
"ASN ini yang mendominasi adalah tenaga administratif," kata Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB Setiawan Wangsaatmaja di Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Advertisement
Baca Juga
Masih dalam catatan yang sama, posisi kedua JF guru sebanyak 35,40 persen atau 1.517.654 orang. Di posisi ketiga, J Struktural sebanyak 10,73 persen atau 460.067 orang.
Kemudian keempat, JF teknis sebanyak 7,53 persen atau 322.846 orang dan JF tenaga kesehatan sebanyak 7,24 persen atau 310.370 orang.
Setiawan mengatakan salah satu kelemahan dari pengangkatan tenaga honorer tidak sesuai dengan jabatan atau posisi di instansi pemerintah. Hingga akhirnya mereka berakhir sebagai tenaga pelaksana yang sifatnya administrasi.
Kondisi ini sebagian besar terjadi di pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Setiawan mencontohkan komposisi ASN di Kalimantan.
Reporter: Anisyah Alfaqir
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video di bawah ini:
Komposisi ASN
Pemerintah saat ini ingin mengembangkan Kalimantan sebagai lokasi pertambangan, migas dan perkebunan.
Tetapi saat dilihat dari komposisi ASN, ASN di bidang teknis jumlahnya jauh lebih sedikit ketimbang posisi ASN sebagai pelaksana administrasi.
Jabatan bidang perkebunan/pertanian/penyuluh hanya 2,46 persen. Lalu bidang industri (poros maritim dan infrastruktur) hanya 0,09 persen. Begitu juga dengan bidang pertambangan/geologi hanya 0,06 persen.
"Jadi kurang tepat antara background dengan yang mau dikelola di daerah tersebut," ungkap Setiawan.
Untuk itu, saat ini pemerintah berusaha memperbaiki komposisi tenaga ASN. Pemerintah pusat akan mengontrol ASN yang masuk agar sesuai dengan organisasi dan potensi di daerah.
Kebijakan yang bakal diambil selanjutnya juga akan meningkatkan dan mengedepankan tenaga teknis. Sehingga ASN dituntut untuk berlari lebih cepat dari biasanya.
Advertisement