Liputan6.com, Jakarta - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII hari ini melaksanakan penandatanganan perjanjian penjaminan dan regres untuk proyek Kerjasana Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo mengatakan bahwa penjaminan yang diberikan pihaknya pada proyek ini merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor dan perbankan yang berpartisipasi di dalamnya.
Bandara Komodo sendiri merupakan lapangan udara pertama di Indonesia yang menerapkan skema KPBU. Wahid pun berharap, Bandara Komodo dapat menjadi percontohan untuk proyek bandar udara lain yang akan dikembangkan nanti.
Advertisement
Baca Juga
"Dengan skema KPBU dan penjaminan oleh PT PII, diharapkan proyek ini dapat dikembangkan dan terjaga dengan baik sehingga dapat bermanfaat meningkatkan aksesibilitas wisatawan dalam negeri dan luar negeri menuju Labuan Bajo sebagai kawasan destinasi wisata unggulan yang semakin diminati," tutur Sutopo di Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penerbitan Penjaminan
Pada November 2019, PT PII telah menerbitkan pernyataan kesediaan penjaminan atau In Principle Approval (IPA) untuk pengembangan Bandara Komodo.
Selanjutnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan secara resmi konsorsium pemenang lelang, yakni PT Cinta Airport Flores (CAF) dengan anggota Changi Airports Pte Ltd, Changi Airport MENA Pte Ltd, dan PT Cardig Aero Service (CAS).
"Dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 23 proyek KPBU maupun non-KPBU," tutup Wahid.
Advertisement