Ini 3 Kendala UMKM Indonesia Tak Bisa Naik Kelas

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong para pelaku usaha UMKM naik kelas.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Feb 2020, 20:15 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2020, 20:15 WIB
Pemberdayaan UMKM dengan KUR Berbunga Rendah
Pekerja menyelesaikan produksi kulit lumpia di rumah industri Rusun Griya Tipar Cakung, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus mendongkrak UMKM dengan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga cukup rendah, yakni 6 persen. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong para pelaku usaha UMKM naik kelas. Dia ingin pelaku usaha mikro naik kelas ke usaha kecil, pelaku usaha kecil naik kelas ke usaha menengah dan pelaku usaha menengah naik ke pelaku usaha besar.

Sayangnya, Pembina UKM Center Universitas Indonesia Nining Soesilo pesimis dengan mimpi Teten. Selama 15 tahun membina UMKM, Nining melihat masih banyak kendala yang harus diselesaikan untuk mewujudkan UMKM naik kelas.

Dalam sebuah penelitian di Harvard University, kata Nining, ada 3 hal yang membuat UMKM di negara berkembang tidak bisa naik kelas. Pertama, produk UMKM yang kurang diminati konsumen. Produk mereka kalah dengan barang impor.

"Ketidakcintaan terhadap produk dalam negeri buat mereka (UMKM) enggak bisa naik kelas," kata Nining di Jakarta, Jumat (14/2).

Kedua, pelaku UMKM takut dihantui oleh pajak. Para pelaku usaha enggan naik kelas lantaran takut dikenakan pajak yang membuat pendapatan mereka berkurang.

Kondisi ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di berbagai negara berkembang hal ini lazim terjadi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Akses Pembiayaan

Berburu Aneka Produk di UMKM Export BRILian Preneur 2019
Pedagang kerajinan menunggu pembeli saat pameran UMKM Export BRILian Preneur 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (20/12/2019). UMKM Export BRILian Preneur 2019 berlangsung hingga 22 Desember. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ketiga, akses pembiayaan. Kondisi juga banyak terjadi di berbagai negara. Masalah Indeks Kemudahan Berbisnis (EODB) ikut jadi kendala UMKM tidak bisa naik kelas. Namun, jika dibandingkan dengan kondisi sebelumnya akses pembiayaan saat ini sudah lebih dipermudah.

Untuk itu, upaya pemerintah menginginkan para UMKM naik kelas bakal mendapatkan tantangan besar. Apalagi jika mereka didorong untuk membentuk perusahaan terbuka.

Meski memang persyaratannya dipermudah, namun hal itu tak lantas membuat pelaku UMKM mau bertransformasi. Alasannya, secara psikologis pelaku UMKM takut menjadi besar.

Mereka merasa terbebani jika membuat PT karena harus mengembangkan usahanya. "UMKM makin kecil, makin malas kembangkan usaha," kata Nining.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya