AP II Beri Diskon Airport Tax 20 Persen

Airport tax merupakan salah satu komponen harga tiket, sehingga diskon ini otomatis berdampak pada turunnya tarif tiket penerbangan.

oleh Tira Santia diperbarui 01 Mar 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2020, 11:00 WIB
Terminal 3 Bandara Soetta Siap Melayani Penerbangan Internasional
Pemandangan pesawat Garuda Indonesia yang bisa dilihat dari bourding lounge Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (24/04). Terminal ini mampu 25 juta calon penumpang per tahun. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II memberikan insentif berupa diskon passenger service charge (PSC) atau airport tax sebesar 20 persen di seluruh bandara yang dikelola. Diskon ini  berlaku untuk 25 persen kapasitas kursi pada penerbangan periode 1 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020.

Diskon airport tax ini merupakan bagian dari program Kebijakan Insentif Transportasi Udara yang dicanangkan pemerintah ke 10 destinasi wisata Indonesia. 10 destinasi tersebut yaitu Batam, Bali, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Danau Toba, Bintan dan Belitung.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan airport tax merupakan salah satu komponen harga tiket, sehingga diskon ini otomatis berdampak pada turunnya tarif tiket penerbangan.

Menurut Awaluddin, terdapat 14 bandara PT Angkasa Pura II terkoneksi dengan 10 destinasi wisata tersebut. Di sisi lain, sebanyak 3 bandara PT Angkasa Pura II juga merupakan bagian dari 10 destinasi wisata. 

"Ketiga bandara itu yakni Bandara Raja Haji Fisabilillah di Bintan, Bandara HAS Hanandjoeddin di Belitung dan Bandara Silangit di Danau Toba," Jelas dia dalam keterangan tertulis, Minggu (1/3/2020).

“Sehingga, total ada 17 bandara PT Angkasa Pura II yang memberikan insentif diskon PSC sebesar 20 persen,” tambah Awaluddin.

Dari 17 bandara tersebut terdapat sekitar 20.000 penerbangan yang melayani penerbangan di 10 destinasi wisata.

Kapasitas kursi dari 20 ribu penerbangan itu sekitar 3,5 juta kursi penumpang, dan yang dialokasikan mendapat diskon airport tax 20 persen sebanyak 1 juta kursi penumpang atau 25 persen dari total kapasitas.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Per 1 Maret Tiket Pesawat Diskon hingga 50 Persen, Cek Rutenya

Kenakan Masker Pelindung di Bandara Soetta
Petugas keamanan bandara menggunakan masker pelindung saat berada di Pintu Kedatangan Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (31/1/2020). Hal itu dilakukan sebagai antisipasi penularan dan penyebaran virus corona (2019-nCov). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Bagi pecintra traveling atau punya niatan pulang kampung dan menunggu tiket pesawat murah, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan akhirnya memberlakukan potongan harga atau diskon tiket pesawat ke 10 destinasi wisata di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan, setelah adanya penurunan wisatawan baik dari dalam dan luar negeri lantaran dampak dari penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di puluhan negara di dunia. 

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, diskon akan diberikan sebesar 50 persen dengan rute dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penerapan diskon sebesar 50 persen ke 10 destinasi itu telah didukung oleh formula dan regulasi yang ada hingga dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat.

"Besok atau per 1 Maret, sudah bisa dinikmati diskon tiket pesawat 50 persen tersebut dan berlalu hingga bulan Mei 2020, nanti kita evaluasi jika menunjukkan peningkatan signifikan maka bisa diperpanjang," kata Menhub Budi Karya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (5/2/2020).

Menhub juga menuturkan, diskon tersebut berlaku untuk tiket pesawat pulang pergi atau PP menuju 10 destinasi yang telah ditentukan. Kesepuluh rute tersebut yakni Denpasar, Batam, Jogja, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang. Aturan diskon ini juga akan dipayungi oleh Peraturan Presiden (Perpres).

"Untuk diskon titiknya dari Jakarta saja, hal ini agar mempermudah kita melihat pergerakannya secara signifikan," ujarnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya