Pemerintah Akan Cabut Kebijakan Bebas Visa untuk Jepang, Korea, Italia, dan Iran

Pemerintah Jokowi-Ma'ruf berencana untuk menerapkan visa sementara bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mar 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi visa dan paspor.
Ilustrasi visa dan paspor. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi-Ma'ruf berencana untuk menerapkan visa sementara bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran virus Corona.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, saat ini beberapa negara mendapat perlakuan khusus untuk masuk Indonesia, yaitu dengan bebas visa. Ke depan, pemerintah berencana untuk menerapkan visa sementara untuk beberapa negara, seperti Jepang, Korea, Italia, dan Iran.

"Nanti yang masuk ke Indonesia, nanti mesti pakai visa, kan hari ini bebas visa. Sementara ini, sebulan dua bulan, bukan disetop, sementara," kata kata Erick di Jakarta, seperti ditulis Kamis (5/3/2020).

Erick mengatakan, dengan penerapan visa ini secara tidak langsung sekaligus mengecek kondisi warga asing yang bertolak ke Indonesia.

"Supaya apa, sebelum masuk di Indonesia dicek kesehatannya. Kalau yang sehat masuk, enggak masalah. Bukan disetop," ujarnya

 

Usul DPR

Ilustrasi visa schengen.
Ilustrasi visa schengen. (dok. Schengen Visa Info/https://www.schengenvisainfo.com//Tri Ayu Lutfiani)

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menyarankan pemerintah mencabut kebijakan bebas visa bagi warga negara China yang ingin melakukan perjalanan ke Indonesia. Langkah ini demi mencegah masuknya virus Corona ke Indonesia.

Apalagi, China juga sudah melarang agen perjalanan mereka untuk memberangkatkan warganya ke luar negeri, termasuk Indonesia.

"Upaya untuk mencegah masuknya virus Corona ke Indonesia harus dilakukan secara sistematis, tidak sekadar memperketat pintu masuk bandara dan pelabuhan atau menerbitkan travel advice bagi WNI, tetapi juga memberlakukan kembali visa kepada WN China yang ingin melakukan perjalanan ke Indonesia," kata Charles dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Dengan pemberlakuan kembali visa kunjungan WN China setelah dibebaskan pada 2015, kata dia, pemerintah bisa memperketat masuknya warga dari wilayah terdampak virus corona di China seperti Wuhan secara lebih intensif.

"Tidak sekadar mengandalkan thermo scanner di bandara atau pelabuhan," ujar Charles.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya