Liputan6.com, Jakarta - Pada masa pemerintahan periode pertama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan beberapa paket kebijakan ekonomi. Paket kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun sayangnya, sampai saat ini ada beberapa paket kebijakan yang tidak berjalan dengan maksimal.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan beberapa alasan tidak tercapainya paket kebijakan ekonomi jilid I Presiden Joko Widodo. Dia mengakui, sebanyak 16 paket kebijakan di lima tahun pertama belum berjalan maksimal.
Baca Juga
Airlangga mengatakan, Ketakberhasilan paket kebijakan ekonomi jilid I tersebut dikarenakan ketidakselarasan antara kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Utamanya menyangkut terhadap proses perizinan dan investasi.
Advertisement
"Kebijakan paket 16 ada beberapa belum bisa dilaksanakan karena koordinasi terbatas," kata dia di Four Seasons Hotel, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Mantan Menteri Perindustrian ini mencontohkan, beberapa hal yang belum disepakati dalam kebijakan ekonomi jilid I yakni penetapan harga gas industri sebesar USD 6. Kemudian, negatif list di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga tidak berjalan.
"Kalau kita gunakan sistem seperti itu transformasi hanya berjalan 10 tahun ini kita tidak ingin hendaki," jelas dia.
Untuk itu, lanjut Airlangga pemerintah saat ini tengah membuat terobosan baru melalui Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Aturan sapu jagat ini diharapkan akan menggairahkan iklim investasi dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Siapkan 8 Paket Kebijakan Ekonomi
Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan baru dalam rangka menangani penyebaran virus corona. Salah satunya bakal mengeluarkan 8 paket kebijakan di sektor ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan paket kebijakan yang bakal dikeluarkan berupa kemudahan perizinan dalam ekspor dan impor barang.
Kemudahan ini akan diintegrasikan dengan sejumlah kementerian/lembaga seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan dan Bea Cukai.
"Agar dokumentasi ekspor lebih standar," kata Airlangga di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).
BACA JUGA
Airlangga ingin perizinan yang membutuhkan sertifikat khusus seperti Sertifikat Keterangan Asal (SKA) atau health sertificate bisa dikeluarkan di titik-titik ekspor agar tidak bolak-balik mengurus izin. Namun, lebih rincinya masih dalam pembahasan dan bakal dipublikasikan secepatnya.
Advertisement