Sri Mulyani Minta Kemendag Permudah Proses Izin Ekspor

Para eksportir tidak perlu lagi harus meminta izin ke Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mar 2020, 19:45 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2020, 19:45 WIB
(Foto: Merdeka.com/Wilfridus S)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto:Merdeka.com/Wilfridus S)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, meminta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar mempermudah proses izin ekspor. Menurutnya dengan pemanfaatan teknologi digital, para eksportir tidak perlu lagi harus meminta izin ke Jakarta.

Dia mencontohkan, ada salah satu eksportir di daerah Natuna yang harus meminta izin ke Jakarta. Padahal, secara jarak jauh, dan membutuhkan waktu lama ketimbang harus urus izin melalui digital.

"Kawasan Timur Indonesia punya potensi ekspor besar. Tapi jangan sampai nangkap ikan di Natuna, masukkan ke kapal siap berangkat, surat harus ke Jakarta. It doestn make sense," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3).

 

Dia mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJB) padahal terus berupaya mendorong kemudahan izin untuk ekspor. Untuk itu, dirinya mendorong agar Kemendag segera memperbaiki kemudahan izin ekspor bagi eksportir agar berdampak signifikan.

"Jadi tolong teman teman Kemendag juga lihat kalau ada yang harus pergi ke Ridwan Rais (Kantor Kemendag), masa dari Natuna ke sana. Kalau hanya minta surat kan bisa Whatsapp internet program auto approve. Itu kalau kita sebagai birokrat genuinely ingin selesaikan masalah ekonomi," jelas dia.

Di sisi lain, dirinya juga meminta kepada Kemendag agar mengawasi kinerja DJBC untuk memastikan apakah aturan dijalankan sudah sesuai di lapangan atau tidak. Dia berharap dengan sinergi ini dapat menyelesaikan persoalaan yang ada.

"Yuk sama sama bersaing dengan DJBC untuk saling efisien dan saling melaporkan," tandas dia

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Harga Melambung, Pemerintah Batasi Ekspor Masker

Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Jakarta Utara
Polisi menggerebek pabrik masker ilegal di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020). (Liputan6.com/ady Anugrahadi)

Pemerintah Jokowi-Ma'ruf akan membatasi ekspor masker ke sejumlah negara-negara tujuan. Pembatasan ekspor ini imbas dari kenaikan harga masker di Indonesia pasca presiden mengumumkan ada dua Warga Negara Indonesia (WNI) positif terjangkit virus corona.

"Pemerintah nanti dengan perdagangan mengurangi ekspor daripada masker," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

BACA JUGA

Ada Virus Corona, Garuda Indonesia Masih Tebang ke Korea Selatan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, situasi yang terjadi saat ini dikarenakan adanya heboh tentang WNI yang kena virus Korona. Oleh karena itu, stok yang ada di pasaran langsung habis dan harga pun naik.

"Jadi memang itu kan banyak sekarang virus Corona. Jadi ya situasi inilah yang membuat ini," ucapnya.

Menurut dia kejadian seperti ini hanya berlangsung sementara. Pihaknya juga akan melakukan langkah pengecekan secara berkala terhadap jumlah dan harga masker. Namun Agus meyakini jika hingga saat ini stok yang ada di pasaran masih aman.

"Iya kita kan stok dicek semuanya. Otomatis ini kan peningkatan pembelian terhadap masker-masker itu memang kita sudah antisipasi proses ini kita akan lanjutkan lah. Jadi mungkin ini hanya sementara ya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini semua. Kalau stok aman," jelasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya