Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menegaskan bahwa informasi adanya Nakhoda kapal CMA CGM Virginia di Pelabuhan Tanjung Priok terindikasi virus Corona adalah tidak benar.
"Informasi simpang siur yang beredar melalui percakapan di aplikasi WhatApp, yang menyebutkan adanya Nakhoda kapal berkewargaan Ukraina terindikasi virus Corona adalah informasi tidak benar dan menyesatkan," tegas Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3/2020).
Ahmad juga menanggapi adanya informasi yang mengatakan bahwa sandarnya kapal tersebut tidak mengikuti Standar dan Prosedur pemeriksaan kapal asing terkait antisipasi virus Corona dan adanya Anak Buah Kapal (ABK) CMA CGM Virginia yang juga terindikasi virus Corona.
Advertisement
"Sekali lagi, kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Kapal sandar di Pelabuhan Tanjung Priok tepatnya di Jakarta International Container Terminal (JICT) sudah mengikuti prosedur dan semua ABK dalam kondisi sehat," ujar Ahmad.
Baca Juga
Ahmad menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal dari adanya pergantian Nakhoda kapal sebelum kapal tersebut bertolak ke Tanjung Perak Surabaya.
Bermula saat Kapal CMA CGM Virginia dari Tiongkok sandar di JICT Tanjung Priok pada tanggal 5 Maret 2020 pukul 13.00 WIB setelah sebelumnya diperiksa oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di zona karantina dan pada akhirnya diizinkan bersandar setelah ada clearance kesehatan dari KKP.
"Hasil observasi oleh KKP tidak ada ABK kapal yang terindikasi virus Corona," kata Ahmad.
Selanjutnya, Jumat ini, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan oleh Syahbandar Tanjung Priok dan ada pergantian Nakhoda kapal sebelum kapal tersebut akan bertolak ke Pelabuhan Tanjung Perak.
Adapun Nakhoda kapal pengganti tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dan diketahui sedang sakit batuk sehingga agen kapal menelpon KKP yang langsung membawa Nakhoda kapal pengganti tersebut ke rumah sakit Jakarta Medical Center (JMC ) Tanjung Priok.
"Hasil pemeriksaan dikatakan bahwa Nakhoda kapal berkewargaan Ukraina tersebut tidak terindikasi virus Corona melainkan sakit flu biasa. Namun demikian, Nakhoda kapal tersebut masih diobservasi di Rumah Sakit JMC hingga saat ini," jelas Ahmad.
Â
Antisipasi Pemerintah
Kementerian Perhubungan terus melakukan sejumlah langkah guna mengantisipasi penyebaran virus Corona, salah satunya antisipasi penyebaran di wilayah Pelabuhan Indonesia dengan menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 8 Tahun 2020 tentang Langkah Siaga Hadapi Penyebaran Virus Corona di Wilayah Pelabuhan Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menyampaikan pesan melalui unggahan video pendek di media sosial pribadinya yang menyebutkan bahwa musuh terbesar bangsa Indonesia saat ini bukanlah virus corona itu sendiri, tapi rasa cemas, rasa panik, rasa ketakutan yang berlebihan dan berita-berita hoax.
Sebagai informasi, Ditjen Perhubungan Laut telah melakukan sejumlah aksi terkait antisipasi penyebaran virus Corona di Indonesia melalui pelabuhan sejak pertama kali Virus Corona merebak di dunia.
Tercatat, sejak itu Ditjen Perhubungan Laut bekerjasama dengan BUMN Pelabuhan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memperketat pemeriksaan kesehatan penumpang dan telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.5 Tahun 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Wilayah Pelabuhan Indonesia sebagai tindaklanjut dari adanya Surat Edaran International Maritime Organization (IMO) atau IMO Circular Letter Nomor 4204 tanggal 31 Januari 2020 tentang tindakan pencegahan dan penularan Virus Corona atau Novel Coronavirus (COVID-19).
Advertisement