Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah merevisi aturan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Dalam aturan yang Baru, pemerintah memutuskan menambah empat hari libur pada 2020 yang semula 20 hari jadi 24 hari.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) Bidang Industri, Johnny Darmawan menyatakan, dengan adanya cuti bersama tambahan tersebut tentu saja akan mengurangi produktivitas nasional. Padahal, masalah terbesar di industri nasional adalah kurangnya produktivitas pekerja.
Baca Juga
"Ya kalau ditanya, senang ya senang. Tapi kalau jam libur ditambah, ya kurang produktivitas. Kita kan perlu jam kerja, jam kerja membuat kita punya output," ujar Johnny saat dihubungi Liputan6.com, Senin (09/03/2020).
Advertisement
Dengan menurunnya produktivitas, tentu kinerja industri akan terganggu. Apalabi saat ini pemeirntah tengah meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah serangan virus Corona.
Johnny menambahkan bahwa sebenarnya karyawan Indonesia sudah menikmati banyak libur.
"Cuti bersama, libur nasional, cuti dari kantor, ya menurut saya, banyak Indonesia ini cutinya," imbuhnya.
Oleh karenanya, Johnny berharap pemerintah bisa mengkaji ulang keputusan ini, jika negara memang ingin menjadi lebih kompetitif.
"Kita termasuk nggak efisien ini. Coba deh, mengacu supaya kita jadi kompetitif, kita ini mau kompetitif apa nggak?" kata Johnny mengakhiri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pemerintah Tambah 4 Hari Cuti Bersama 2020, Catat Tanggalnya
Sebelumnya, Pemerintah merevisi Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Kesepakatan tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Nomor 174/2020 dan Nomor 1/2020 yang ditandatangani Kementerian PAN RB, Kemendagri, dan Kemenparekraf.
"Sesuai dengan arahan Pak Presiden supaya libur pada tahun 2020 ini dievaluasi kembali," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Senin (9/3/2020).
Pertimbangannya, kata Muhadjir, adalah memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.
"Rapat telah memutuskan menambah empat hari libur pada 2020 yang semula 20 hari jadi 24 hari," kata Muhadjir.
Adapun tambahan empat hari libur yang telah disepakati itu adalah tanggal 28-29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020, 21 Agustus 2020 sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah, 30 Oktober Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Ini merupakan keputusan rapat bersama dan ditandatangani menteri terkait," kata Muhadjir.
Advertisement