Tekan Penyebaran Corona, Pengusaha Minta Jokowi Lakukan Lockdown

Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani telah bertemu langsung dengan Presiden Jokowi untuk meminta usulan pemberlakuan status lockdown atau penguncian.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Mar 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2020, 15:00 WIB
Petugas Medis Tangani Pasien Virus Corona di Ruang ICU RS Wuhan
Liu Huan (kanan), petugas medis dari Provinsi Jiangsu, memasuki sebuah bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, Provinsi Hubei, 22 Februari 2020. Tenaga medis dari seluruh China mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati para pasien COVID-19 di rumah sakit itu. (Xinhua/Xiao Yijiu)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin)  Indonesia Rosan Roeslani mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan presiden Jokowi pada Rabu (11/3) untuk meminta usulan pemberlakuan status lockdown atau penguncian. Dalam menyikapi pandemi virus Corona yang mulai meresahkan masyarakat Indonesia. 

"Ya kan kita lihat begini, semua kalau perlu dilakukan (lockdown) seperti sekolah, universitas, untuk diliburkan terlebih dahulu," kata Rosan di lawasan Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (14/3).

Dengan diberlakukan status lockdown oleh pemerintah Indonesia diharapkannya dapat menekan penularan virus Corona yang rentan terjadi dititik orang banyak berkumpul. "Kita bicarakan kemungkinan (lockdown), kita diskusi lah," imbuhnya.

Dalam pemarannya, Rosan juga meminta pemerintah untuk lebih memprioritaskan keselamatan masyarakat Indonesia, dari pandemi virus Corona yang semakin meluas di berbagai wilayah nusantara.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yuri menjelaskan saat ini Indonesia belum membuka opsi lockdown untuk pencegahan virus corona. Dia menjelaskan jika dilakukan seperti Italia, masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa.

"Kita tidak akan membuka opsi lockdown. Karena kalau di-lockdown malah kita tidak bisa berbuat apa-apa," ungkap Yuri di Kantor Presiden, Jakarta Pusat.

Namun keputusan tersebut belum final. Karena hal tersebut akan dikoordinasi kembali.

"Tetapi tentunya ini akan menjadi keputusan bersama yang akan segara dikoordinasikan di tingkat kementerian," ungkap Yuri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Soal Virus Corona, Jokowi: Belum Berpikir untuk Lockdown

Jokowi Buka Raker Kementerian Perdagangan 2020
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi mengingatkan jajaran Kemendag agar segera mencari jalan keluar dari krisis yang disebabkan oleh virus corona (covid-19). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Beberapa negara sudah melakukan lockdown akibat wabah virus corona (Covid-19). Di Indonesia pun sudah ada 34 pasien yang terjangkit virus. Tiga diantaranya sembuh dan 2 meninggal dunia.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum terpikir untuk melakukan lockdown seperti negara lain. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengklaim belum terpikirkan dengan langkah tersebut.

"Belum terpikir ke arah sana," kata Jokowi usai meninjau Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang-Banten, Jumat (13/3/2020).

Diketahui virus corona (Covid-19) sudah menjangkit 117 negara. Ada beberapa negara yang sudah lockdown mulai dari Italia, Manila, Irlandia dan Denmark.  


Belum Final

Jokowi Tinjau Sterilisasi Masjid Istiqlal
Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi sejumlah menteri menyaksikan petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Proses sterilisasi dilakukan dalam rangka mencegah penularan virus corona Covid-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tidak hanya Jokowi, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yuri menjelaskan saat ini Indonesia belum membuka opsi lockdown untuk mencegahan virus. Dia menjelaskan jika dilakukan seperti Italia, masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa.

"Kita tidak akan membuka opsi lockdown. Karena kalau di-lockdown malah kita tidak bisa berbuat apa-apa," ungkap Yuri di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

Namun keputusan tersebut belum final. Karena hal tersebut akan dikoordinasi kembali.

"Tetapi tentunya ini akan menjadi keputusan bersama yang akan segara dikoordinasikan di tingkat kementerian," ungkap Yuri.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka 

Lanjutkan Membaca ↓

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya