Liputan6.com, Jakarta - PT KAI Daop 1 Jakarta resmi terapkan aturan social distancing di stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh, yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir dan Jakarta Kota. Sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Covid-19 di area banyak orang berkumpul, termasuk stasiun.
"PT KAI menerapkan social distancing di area stasiun, sesuai dengan arahan pemerintah. Segala upaya pencegahan virus Corona di lingkungan KAI akan terus kami lakukan," kata Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, melalui keterangan tertulis yang diterima Merdeka.com, Kamis (19/3/2020).
Menurutnya aturan social distancing di ketiga stasiun tersebut, seperti pengaturan garis batas jarak aman antrian seperti pada saat antrian cetak tiket, loket pembatalan tiket atau pembelian tiket go show, hingga tempat cek boarding pass. Untuk jarak antrian antara calon penumpang satu dengan lainnya, PT KAI Daop 1 Jakarta menetapkan batasannya sekitar 100 cm.
Advertisement
"Tidak hanya itu, untuk fasilitas lift yang terdapat di Stasiun Gambir juga sudah dibatasi hanya untuk empat orang, dengan batas jarak aman berdiri antar pengguna. Bahkan, fasilitas tempat duduk di area tunggu stasiun juga diberikan jarak aman," ungkap Eva.
Eva mengklaim kereta api sebagai moda transportasi publik, tetap melayani penggunanya dengan normal, tanpa ada pembatasan dan pembatalan jadwal operasional. Bahkan Perusahaannya sejak bulan Februari telah melakukan berbagai tindakan preventif, seperti penyediaan hand sanitizer di area stasiun dan di rangkaian kereta hinga pengecekan suhu badan calon penumpang.
"Bagi penumpang suspect Corona yang membawa pendamping, tiket dapat dikembalikan penuh juga, untuk maksimal empat orang dalam satu kode booking. Jika berbeda kode booking, maka bea tiket yang dikembalikan maksimal hanya untuk 2 orang sebagai pendamping," pungkasnya.
Reporter: SulaemanÂ
Sumber: Merdeka.com
Erick Thohir Imbau BUMN Terapkan Social Distancing di Fasilitas Publik
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengimbau kepada perusahaan di bawah Kementerian BUMN terutama yang memiliki bisnis berkaitan dengan pelayanan publik untuk menerapkan social distancing sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Corona.
Erick menyatakan, hal ini sangat penting bukan hanya untuk masyarakat namun kondisi kesehatan karyawan BUMN itu sendiri.
"Arahan Presiden untuk jaga jarak diterapkan di BUMN yang langsung melayani publik. Tanda jarak antri dan duduk sudah diaplikasikan, sehingga jarak idela untuk jaga jarak tetap terjaga," katanya, mengutip keterangan resmi, Kamis (19/3/2020).Â
BACA JUGA
Contohnya, di BUMN pengelola bandara seperti Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II, dua-duanya sudah menerapkan prinsip social distancing ini.
Di bandara kelolaan 2 perusahaan ini, telah dilakukan penempalan sejumlah garis kuning di lantai yang masing-masing berjarak 1 meter sebagai penanda batas antrian bagi penumpang pesawat.
Lalu, di setiap lift juga telah diberi batas individu masing-masing, dimana nantinya orang yang masuk wajib berdiri menghadap dinding untuk menghindari tatap muka.
Advertisement