Harga Emas Antam Cetak Rekor Lagi, Tembus Rp 919 Ribu per Gram

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau emas Antam kembali mencetak rekor tertinggi

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Mar 2020, 09:36 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2020, 09:36 WIB
20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY6
Di awal pekan ini, harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) bertahan di posisi Rp 599 ribu per gram, Jakarta, Senin(10/10). Jumlah itu tidak mengalami perubahan dari harga perdagangan akhir pekan kemarin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau emas Antam kembali mencetak rekor tertinggi. Harga emas Antam pada hari ini melonjak Rp 28.000 per gram menjadi Rp 919 ribu per gram, pada Selasa, 24 Maret 2020. Pada perdagangan sebelumnya, harga emas mencetak rekor menjadi Rp 861 ribu per gram.

Sementara harga buyback emas Antam naik Rp 26.000 menjadi Rp 836 ribu per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 836 ribu per gram.

Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 09.07 WIB, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia.

Untuk harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 9.430.000, sementara untuk ukuran 20 gram dijual Rp 18.310.000.

Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Daftar Harga Emas Antam

emas-antam-harian130509d.jpg
emas antam

* Pecahan 0,5 gram Rp 484.000

* Pecahan 1 gram Rp 919.000

* Pecahan 2 gram Rp 1.787.000

* Pecahan 3 gram Rp 2.659.000

* Pecahan 5 gram Rp 4.415.000

* Pecahan 10 gram Rp 8.765.000

* Pecahan 25 gram Rp 21.805.000

* Pecahan 50 gram Rp 43.535.000

* Pecahan 100 gram Rp 87.000.000

* Pecahan 250 gram Rp 217.250.000

* Pecahan 500 gram Rp 434.300.000

* Pecahan 1.000 gram Rp 868.500.000

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya