Kabar PLN Beri Kompensasi karena Work from Home Hoaks

Beredar informasi melalui aplikasi berbalas pesan bahwa PLN memberikan kompensasi karena adanya kebijakan Work from Home (WFH).

oleh Arthur Gideon diperbarui 29 Mar 2020, 17:15 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2020, 17:15 WIB
20170621-PLN Berikan Diskon Biaya Penyambungan Tambah Daya-Antonius
Petugas PLN melakukan penyambungan penambahan daya listrik di Jakarta, Rabu (21/6). Menyambut lebaran, PLN memberikan bebas biaya penyambungan untuk rumah ibadah dan potongan 50 persen untuk pengguna selain rumah ibadah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PLN Unit Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) memastikan bahwa informasi adanya pemberian kompensasi dari PLN kepada pelanggan karena ada kebijakan Work form Home (WFH) tidak benar alias hoaks.

"Informasi itu hoaks," jelas General Manager PLN Unit Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang Ikhsan Asaad kepada Liputan6.com, Minggu (29/3/2020).

Humas PLN Disjaya Dita Artsana menambahkan, sejauh ini kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN adalah kompensasi pemadaman listrik yang terjadi pada Agustus tahun lalu.

"Kebijakan untik saat ini belum ada dari Pusat," katadia.

Untuk diketahui, beredar informasi melalui aplikasi berbalas pesan bahwa PLN memberikan kompensasi karena adanya kebijakan WFH. dalam pesan tersebut disertai tautan ke situs PLN.

Pemberian kompensasi tersebut khusus untuk pelanggan PLN di wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Kabar Soal PLN Beri Kompensasi karena Work from Home Hoaks.
Kabar Soal PLN Beri Kompensasi karena Work from Home Hoaks.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya