Kembali Diperpanjang, Begini Cara Isi Sensus Penduduk 2020 Secara Online

BPS sudah membuka sensus penduduk online ini sejak 15 Februari 2020.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 01 Apr 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2020, 08:00 WIB
Sensus Penduduk 2020, BPS Gunakan Sistem Online
Petugas BPS menunjukan jumlah masyarakat yang telah melakukan sensus penduduk online di Gedung BPS, Jakarta, Senin (17/2/2020). BPS telah memulai pendataan Sensus Penduduk pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 yang dapat diakses dengan perangkat yang terhubung internet. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) kembalil memperpanjang waktu pengisian sensus penduduk 2020 secara online. Dari awalnya batas waktu akhir pada 31 Maret 2020, diperpanjang menjadi 29 Mei 2020.

BPS sudah membuka sensus online ini sejak 15 Februari 2020.Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini BPS akan mencoba melakukan metode input data online. Dengan metode ini, masyarakat diimbau untuk mengisi data diri mereka secara mandiri lewat situs web yang disediakan. 

Untuk Anda yang ingin mencoba melakukan input sensus penduduk online, yuk, simak langkah-langkahnya dengan seksama di bawah ini, sebagaimana dikutip dari poster digital Sensus Penduduk 2020, Rabu (31/3/2020):

1. Buka laman web https://sensus.bps.go.id/login. Isi data dan jawab 16 pertanyaan tentang sensus penduduk

2. Isi NIK dan nomor KK sesuai dengan data diri Anda. Klik Cek Keberadaan. Sebelumnya, jika Anda baru pertama kali mengakses sistem ini, jangan lupa buat kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik Buat Password.

4. Masukkan password yang telah dibuat, jangan sampai lupa. Klik Masuk.

5. Klik Mulai Mengisi. Kalau bingung, baca panduan awal pengisian form sensus. Pilih bahasa yang sesuai

6. Isi kolom jawaban pertanyaan dengan jujur dan sebenar-benarnya. Ikuti petunjuk dan jangan sampai ada yang terlewat

7. Pastikan seluruh data sudah terisi dan benar lalu klik Kirim

8. Isi alamat e-mail untuk mendapatkan bukti pengisian. Nanti, buktinya akan dikirim lewat email

BPS Perpanjang Sensus Penduduk Online sampai 29 Mei 2020

Sensus Penduduk 2020, BPS Gunakan Sistem Online
Petugas BPS menunjukan jumlah masyarakat yang telah melakukan sensus penduduk online di Gedung BPS, Jakarta, Senin (17/2/2020). BPS telah memulai pendataan Sensus Penduduk pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 yang dapat diakses dengan perangkat yang terhubung internet. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang periode program Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020 dari sebelumnya 31 Maret 2020. Langkah ini sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19.

“BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran COVID-19,” ujar Kepala BPS Suhariyanto, seperti mengutip media sosial resmi BPS, Selasa (31/3/2020).

Dalam unggahannya, Suhariyanto menyampaikan terima kasih kepada 32,4 juta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020.

Dia memastikan jika pemerintah sedang berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan meminta masyarakat banyak beraktivitas di rumah, karena kesehatan dan keselamatan adalah hal utama.

“Untuk itu bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020,” tukas Suhariyanto.

Adapun hasil Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020 menunjukkan hasil positif dengan 32,4 juta penduduk atau 12,5 persen penduduk Indonesia turut berpartisipasi.

Kemudian, sebesar 85,72 persen kualitas data yang diisikan termasuk dalam kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.

Dengan imbauan pemerintah dan WHO terkait pencegahan COVID-19 melalui physical distancing, BPS melakukan penyesuaian program Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020 dan Sensus Penduduk Wawancara dilakukan pada 1-30 September 2020.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya