UMKM dan Industri Berbasis Ekspor Bakal Dapat Diskon Listrik

Kementerian ESDM tengah mempertimbangkan agar sektor lain di luar pelanggan rumah tangga bisa menikmati listrik gratis.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Apr 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2020, 18:00 WIB
Tarif Listrik 900 VA Bakal Naik Awal 2020
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif listrik golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA pada 1 Januari 2020, kenaikan tarif listrik diperkirakan mencapai Rp29.000 per bulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan agar sektor lain di luar pelanggan rumah tangga bisa menikmati listrik gratis. Seperti diketahui, pemerintah memberikan insentif membebaskan pembayaran listrik untuk pelanggan 450 VA dan potongan 50 persen untuk pelanggan 900 VA bersubsidi selama tiga bulan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pemerintah juga tengah mengkaji pemberian insentif listrik untuk sektor industri. Sebab, sektor industri juga terdampak oleh penyebaran Virus Corona.

"Terus terang tadi ada komunikasi dengan salah satu Deputi Menko Perekonomian sepertinya akan dikeluarkan lagi stimulus lain untuk yang lainnya. Termasuk di antaranya sektor industri tapi kami masih mengkajinya," ujar Rida di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Rida mengatakan pemberian insentif diskon listrik bagi industri perlu dipertimbangkan karena tidak ada yang bisa memprediksi kondisi ke depan akan jauh lebih baik. Sehingga, perlu ada langkah antisipasi membantu sektor industri.

"Karena dinamika ke depan kita belum tahu dan dampak di lapangan kita masih inventarisir, termasuk skenario-skenario yang bisa dilakukan dalam rangka membantu dari bidang ketenagalistrikan," paparnya.

 

Sektor Industri

Tarif Listrik 900 VA Bakal Naik Awal 2020
Meteran listrik terlihat di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif listrik untuk golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA pada 1 Januari 2020, kenaikan tarif listrik diperkirakan mencapai Rp29.000 per bulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dia menambahkan, beberapa sektor industri yang dipertimbangkan mendapat keringanan pembayaran listrik adalah industri kecil dan menengah. Kemudian, industri yang selama ini berbasis orientasi ekspor.

"Dilakukan dalam rangka membantu dari bidang ketenagalistrikan termasuk di dalamnya perlakuan yang sama yang dilakukan dengan kedua golongan ini untuk sektor industri kecil menengah, atau industri yang orientasinya ekspor masih kita kaji," jelasnya.

"Karena kita tidak tahu dinamika ke depan gimana. Kita lagi cari masukan keluhan dari lapangan contoh sudah ada industri yang minta penangguhan pembayaran, sudah ada. Kita antisipasi itu semua," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya