Kementerian PUPR Bangun Kembali Jembatan Gantung Sukadana Kuningan yang Ambruk Akibat Banjir

Rekonstruksi jembatan gantung yang tergerus aliran sungai saat banjir pada Kamis 9 April lalu, ditargetkan selesai dalam 4 bulan.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Apr 2020, 16:45 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2020, 16:45 WIB
Jembatan Gantung di Desa Terpencil Cianjur
Pusjatan membangun Jembatan Gantung teknologi JudesA menghubungkan desa terpencil di Cianjur. (Liputan6.com/Humas PU Bandung)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempersiapkan rencana rekonstruksi jembatan gantung Sukadana di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Rekonstruksi jembatan yang tergerus aliran sungai saat banjir pada Kamis 9 April lalu, ditargetkan selesai dalam 4 bulan.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Jakarta Ditjen Bina Marga, Hari Suko Setiono mengatakan, tim Kementerian PUPR telah meninjau langsung di lapangan untuk mempersiapkan pembongkaran Jembatan Sukadana. Dalam rangka pengamanan aset agar kondisi jembatan tidak semakin rusak.

"Kami juga membuat rencana penanganan baik terhadap daerah aliran air sungai, bangunan pengaman maupun rekonstruksi jembatan gantungnya," kata Hari Suko dalam keterangan tertulis, Senin(13/4/2020).

Menurutnya pembangunan kembali jembatan diperlukan untuk meningkatkan konektivitas masyarakat yang tinggal di Kecamatan Ciawigebang dan Japara Kabupaten Kuningan serta Kecamatan Serdong Kabupaten Cirebon. Sebab, keberadaan jembatan gantung ini sangat penting untuk menggerakkan sektor rill dan dapat mempertahankan daya beli masyarakat serta mengurangi pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global akibat pandemi covid-19.

Upaya penanganan permanen yang akan dilakukan oleh BBPJN VI Jakarta agar jembatan dapat berfungsi seperti semula sebagai penghubung Desa Patapan dengan Desa Loji yang menjadi akses antara Kabupaten Indramayu dengan Kuningan dan Kabupaten Cirebon. Waktu pelaksanaan rekonstruksi jembatan ditargetkan selesai dalam 4 bulan.

"Kami juga membuat rencana penanganan baik terhadap daerah aliran air sungai, bangunan pengaman maupun rekonstruksi jembatan gantungnya," kata Hari Suko.

Upaya penanganan permanen yang akan dilakukan oleh BBPJN VI Jakarta agar jembatan dapat berfungsi seperti semula sebagai penghubung Desa Patapan dengan Desa Loji yang menjadi akses antara Kabupaten Indramayu dengan Kuningan dan Kabupaten Cirebon. Adapun pelaksanaan rekonstruksi jembatan gantung ditargetkan selesai dalam 4 bulan.

"Selama masa rekonstruksi, jalan akses ke luar masuk Desa Sukadana melalui jalan yang hanya dapat dilalui orang dan kendaraan roda dua," imbuh Hari.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Teknis Pengerjaan

Konstruksi Jembatan Sukadana merupakan jembatan gantung simetris dengan panjang bentang 120 meter. Pondasi jembatan menggunakan desain sumuran tunggal berdiameter 3,5 meter dengan kedalaman 6 meter.

Berdasarkan desain, posisi pangkal jembatan sudah ditempatkan sesuai standar sehingga berjarak paling sedikit 10 meter dari bibir sungai. Hal ini menyesuaikan perubahan pola aliran sungai yang menggerus pangkal jembatan pada struktur pondasi, setelah meningkatnya volume aliran Sungai Cibatu akibat hujan lebat terus mengguyur wilayah utara Jawa Barat sejak awal April 2020.

"Selain menjadi akses penghubung antar desa, jembatan gantung tersebut juga berpotensi menggerakkan ekonomi lokal seperti pertanian dan UMKM," pungkasnya.

Sebelumnya pada Kamis (9/4), sekitar pukul 16.00 WIB, pondasi jembatan tergerus aliran sungai, sehingga konstruksi jembatan runtuh. Insiden tersebut mengakibat satu warga terluka dan tidak ada korban jiwa. Akses utama menuju desa terdekat juga tertutup tanah longsor, oleh karenanya Pemerintah Daerah setempat tengah mempersiapkan jalur alternatif untuk mendukung kegiatan sehari-hari masyarakat selama proses perbaikan.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya